Menu

Mode Gelap
 

Kabar Batang

Layanan Publik di Sukoharjo Dipastikan Tetap Berjalan, Penunjukan Plt Bupati Tunggu Prosedur

badge-check


					Layanan Publik di Sukoharjo Dipastikan Tetap Berjalan, Penunjukan Plt Bupati Tunggu Prosedur Perbesar

BATANG | kabarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan aktivitas pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo tetap berlangsung sebagaimana mestinya meski Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Luthfi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mengikuti seluruh mekanisme yang berlaku dalam menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo.

Penunjukan tersebut dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi dan ketentuan hukum dipenuhi.

Pernyataan itu disampaikan Ahmad Luthfi saat menghadiri Tasyakuran Hari Ulang Tahun ke-27 Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Batang, Sabtu (11/7/2026), menanggapi perkembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat kepala daerah di Sukoharjo.

Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengumumkan penetapan Bupati Etik Suryani bersama dua aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sukoharjo sebagai tersangka.

Ketiganya juga langsung menjalani penahanan usai konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Luthfi mengatakan, Pemprov Jateng terus memonitor proses hukum yang berjalan sekaligus mempersiapkan langkah administratif agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di daerah.

Ia memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Pelayanan publik harus tetap berjalan dan masyarakat harus tetap mendapatkan layanan pemerintahan secara optimal,” tegasnya.

Ia menambahkan, proses penunjukan Plt Bupati akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan setelah seluruh tahapan administrasi selesai.

Selain memastikan keberlangsungan pemerintahan, Ahmad Luthfi juga menyampaikan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

Menurutnya, penegakan hukum merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

“Pada prinsipnya, kami mendukung langkah KPK dalam pemberantasan korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berkarakter,” ujarnya.

Luthfi menegaskan bahwa proses hukum harus dihormati.

Sementara itu, pemerintah tetap berkewajiban menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan sehingga pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Sukoharjo tidak terganggu selama proses hukum berlangsung. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Hari Kedua GBF 2026 Dipadati Ribuan Pengunjung, Wahana Hiburan dan Produk Lokal Jadi Magnet

30 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Dieng Culture Festival 2026 Hadirkan Harmoni Tradisi, Seni dan Pariwisata

30 Agustus 2026 - 08:42 WIB

PSHT Cabang Sragen Pusat Madiun Sampaikan Aspirasi, Kapolres Sragen Minta Maaf dan Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas

30 Agustus 2026 - 06:16 WIB

Ruwatan dan Bersih Desa Pruwatan Meriah, Wayang Kulit “Semar Semoro” Tutup Pentas Seni Budaya

29 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Wakapolres Demak Berganti, Kapolres Minta Pejabat Baru Perkuat Koordinasi dan Integritas

29 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Enam Pejabat Polres Demak Dirotasi, Kapolres Tekankan Pelayanan Humanis

29 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Trending di Daerah