BATANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat penguatan energi hijau di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
Melalui PT Jateng Petro Energi (JPEN), Pemprov Jawa Tengah menandatangani nota kesepahaman dan Non-Disclosure Agreement (NDA) untuk menghadirkan layanan energi baru terbarukan (EBT) terintegrasi dengan sistem keandalan daya tanpa kedip (zero interruption power), Jumat sore, 27 Februari 2026.
Gubernur Tekankan Listrik Tanpa Gangguan
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyaksikan langsung penandatanganan kerja sama tersebut.
Ia menegaskan KITB sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dan etalase investasi Jawa Tengah harus menjaga keandalan listrik agar tidak merusak kepercayaan investor.
“Jangan sampai KITB ini byar-pet, kadang nyala kadang mati. Kita harus punya timeline yang jelas dan segera merealisasikannya. KITB harus menjadi percontohan nasional,” tegas Ahmad Luthfi.
Ia menjelaskan, investor global kini menempatkan ketersediaan energi baru terbarukan sebagai syarat utama, terutama bagi industri yang mengusung konsep hijau dan ramah lingkungan.
Dalam setiap promosi investasi, isu EBT selalu menjadi pertanyaan utama dari calon investor.
Potensi Energi Hijau Jawa Tengah
Ahmad Luthfi menilai Jawa Tengah memiliki potensi besar dalam pengembangan EBT.
Pemerintah provinsi mendorong pemanfaatan danau dan waduk sebagai sumber pembangkit energi ramah lingkungan.
Langkah tersebut sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam mendukung ekonomi hijau dan transisi energi.
Potensi energi hijau ini menjadi nilai tambah bagi KITB dalam bersaing menarik investor kelas dunia yang menerapkan standar keberlanjutan ketat.
JPEN Targetkan Standar Tier 4
Direktur Utama JPEN, Dwi Budi Sulistiyana, menyatakan pihaknya merancang investasi ini untuk menjamin suplai listrik 24 jam tanpa gangguan.
JPEN menargetkan sistem zero interruption power mampu mendorong KITB mencapai standar tier 4, tingkat keandalan tertinggi untuk kawasan industri modern.
“Langkah ini akan menarik investor high premium seperti industri semikonduktor, petrokimia, hingga data center. Dampaknya tidak hanya pada nilai investasi, tetapi juga penciptaan lapangan kerja bergaji tinggi serta transfer teknologi,” jelas Dwi.
JPEN merencanakan pembangunan kapasitas energi berbasis EBT sebesar 180 megawatt (MW).
Saat ini KITB membutuhkan sekitar 60 MW dan dalam waktu dekat kebutuhan itu diproyeksikan meningkat hingga 450 MW.
“Kami menyiapkan 180 MW untuk mendukung ekonomi hijau. Kami ingin KITB menjadi kawasan industri dengan pasokan energi baru terbarukan yang lengkap, stabil, dan andal,” tambahnya.
Perkuat Roadmap Bisnis KITB
Direktur Utama KITB, Anak Agung Putu Ngurah Wirawan, menyambut positif kolaborasi tersebut.
Ia memasukkan pengembangan energi sebagai bagian penting dari roadmap bisnis KITB agar kawasan industri ini tidak hanya bergantung pada sewa lahan, tetapi juga memiliki sumber pendapatan strategis jangka panjang.
“Konsep reliability listrik ini sangat mendukung rencana masuknya investasi data center yang membutuhkan keandalan energi tinggi. MoU ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kerja sama investasi,” ungkapnya.
Menuju Kawasan Industri Energi Hijau Pertama
Melalui kolaborasi ini, KITB menargetkan diri sebagai kawasan industri berbasis energi hijau pertama di Indonesia dengan sistem kelistrikan tanpa kedip.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pun memperkuat posisi daerah sebagai magnet investasi nasional yang siap memenuhi standar industri global dan kebutuhan energi berkelanjutan. (di)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.