Menu

Mode Gelap
 

KABAR JATENG · 12 Des 2025 19:13 WIB

BPN Jateng dan Kodam IV/Diponegoro Perkuat Sinergi melalui Perjanjian Kerja Sama Sertipikasi dan Penataan Aset Tanah


					BPN Jateng dan Kodam IV/Diponegoro Perkuat Sinergi melalui Perjanjian Kerja Sama Sertipikasi dan Penataan Aset Tanah Perbesar

Semarang — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah bersama Komando Daerah Militer (Kodam) IV/Diponegoro resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama mengenai sertipikasi tanah aset, penanganan permasalahan pertanahan, serta pendampingan Babinsa dalam upaya meningkatkan ketertiban administrasi pertanahan di tingkat desa.

Penandatanganan berlangsung pada Selasa (24/11/2025) dengan suasana penuh kekhidmatan dan semangat kolaboratif.

Acara tersebut dihadiri oleh Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Achiruddin, beserta jajaran Kodam dan para Dandim. Hadir pula Kepala Kanwil BPN Jateng, Lampri, yang didampingi para pejabat struktural dan Kepala Kantor Pertanahan dari berbagai daerah.

Kehadiran kedua institusi memperlihatkan komitmen kuat dalam membangun sinergi untuk menjaga dan menata aset negara, sekaligus memperkuat tata kelola administrasi pertanahan.

Dalam sambutannya, Kakanwil BPN Jateng menegaskan bahwa kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah yang berada dalam penguasaan Kodam IV/Diponegoro.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan proses sertipikasi, penyelesaian masalah pertanahan, serta penataan aset negara dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan terukur.

Sebagai hasil konkret dari sinergi yang telah terbangun, hingga tahun 2025 BPN Jawa Tengah mencatat penerbitan sembilan sertipikat tanah milik TNI AD dengan total luas sekitar 572.734 meter persegi.

Sertipikat tersebut tersebar di tujuh kabupaten/kota dan menjadi bukti komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan aset negara secara administratif maupun hukum.

Lampri menyampaikan apresiasi kepada Kodam IV/Diponegoro dan seluruh jajaran BPN yang telah bekerja keras dalam mewujudkan capaian sertipikasi tanah tahun 2025.

Ia berharap kerja sama ini tidak hanya menjadi momentum sesaat, tetapi juga menjadi dasar kuat dalam menjaga aset negara, mempercepat penyelesaian sengketa pertanahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

Dengan adanya penandatanganan ini, kedua pihak berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, memperluas kolaborasi, dan memastikan setiap program berjalan sesuai prinsip akuntabilitas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan negara.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Jaga Kondusivitas Wilayah, Polres Semarang Musnahkan 2.414 Botol Miras dan 330 Liter Tuak

13 Maret 2026 - 17:47 WIB

Valet Ride dan Chatbot Si Polan Jadi Inovasi Layanan Polda Jateng di Ops Ketupat Candi 2026

13 Maret 2026 - 17:35 WIB

Bagikan Al-Qur’an ke Rutan Jepara, MPC Pemuda Pancasila Perkuat Pembinaan Keagamaan

13 Maret 2026 - 15:43 WIB

Personel Brimob Perkuat Pelayanan Operasi Ketupat Candi 2026 di Wilayah Polres Tegal

13 Maret 2026 - 15:03 WIB

Bandara Ahmad Yani Semarang Buka Posko Angkutan Udara Lebaran 2026

13 Maret 2026 - 12:45 WIB

510 Personel Polres Semarang Siap Amankan Operasi Ketupat Candi 2026

13 Maret 2026 - 08:38 WIB

Trending di Daerah