PATI | Kabarjateng.id – Gerak cepat jajaran Polsek Pati membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus pencurian yang menyasar SD Negeri 2 Mulyoharjo, Kecamatan Pati.
Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, dua terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Pati IPTU Heru Purnomo menyampaikan bahwa kasus tersebut bermula dari laporan pihak sekolah mengenai hilangnya sejumlah perangkat elektronik yang disimpan di ruang guru.
Peristiwa itu diketahui pada Rabu (27/5/2026) sore dan kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian keesokan harinya.
Mendapatkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pati segera bergerak melakukan penyelidikan.
Petugas mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, serta melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Korban dalam kasus ini merupakan kepala sekolah berinisial P (58), warga Kecamatan Pati.
Sementara itu, dua saksi yang pertama kali mengetahui adanya pencurian adalah penjaga kantin sekolah berinisial A (48) dan penjaga sekolah berinisial F (24).
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut, yakni AS (24) dan ADF (15).
Keduanya diduga membobol area penyimpanan perangkat elektronik milik sekolah sebelum membawa kabur sejumlah barang berharga yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Menurut IPTU Heru, pelaku diduga masuk ke dalam area sekolah dengan merusak akses masuk, kemudian mengambil perangkat elektronik yang tersimpan di ruang guru.
Aksi tersebut mengakibatkan hilangnya sejumlah laptop serta peralatan penunjang pembelajaran lainnya.
Kedua terduga pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 00.50 WIB di kawasan depan RSUD Soewondo Pati, tepatnya di sekitar gapura masuk Dukuh Karangdowo, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati.
Setelah diamankan, mereka langsung dibawa ke Polsek Pati untuk menjalani pemeriksaan sebelum proses penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Satreskrim Polresta Pati.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit LCD proyektor dan enam laptop dari berbagai merek, antara lain HP, Lenovo, ASUS, Samsung, dan DAC. Kerugian yang dialami pihak sekolah diperkirakan mencapai sekitar Rp22 juta.
Meski para pelaku telah diamankan, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang ikut berperan dalam aksi pencurian tersebut.
Pengembangan kasus dilakukan guna mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana secara menyeluruh.
Kapolsek Pati juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aset-aset publik, termasuk fasilitas pendidikan.
Ia mengajak warga agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada aparat kepolisian.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan dugaan tindak kriminal atau hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center 110 yang siap melayani selama 24 jam,” ujarnya.
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, diharapkan keamanan fasilitas pendidikan di Kabupaten Pati dapat semakin terjaga sehingga proses belajar mengajar berlangsung dengan aman dan nyaman. (di)






