PADANG – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengawal proses penyelesaian pengadaan tanah untuk pembangunan Exit Tol Padang–Sicincin yang berlokasi di Nagari Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan berjalan secara cermat dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan hal tersebut saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi Tol Padang–Sicincin, Selasa (30/9/2025).
Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mendampingi proses percepatan pengadaan tanah tersebut.
“Kami akan terus mengawal progres pengadaan tanah ini. Namun, kami juga meminta dukungan Wakil Gubernur Sumatera Barat agar persepsi dan langkah antara pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN dapat selaras, sehingga proses percepatan bisa berjalan optimal,” ujarnya.
Progres pengadaan tanah untuk ruas utama Jalan Tol Padang–Pekanbaru, khususnya seksi Padang–Kapalo Hilalang, telah menunjukkan hasil yang signifikan.
Pada Tahap 1, telah dilakukan penyerahan ganti rugi untuk 129 bidang tanah dengan total panjang sekitar 4,2 kilometer.
Sementara pada Tahap 2, realisasi pengadaan mencapai 1.495 bidang tanah dengan panjang sekitar 32,4 kilometer.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, memaparkan perkembangan khusus di titik Exit Tol Lubuk Alung dan Simpang Tarok City.
Berdasarkan data per 29 September 2025, telah diumumkan sebanyak 307 bidang tanah, sementara 174 bidang lainnya masih menunggu pengumuman karena sejumlah masyarakat belum menyerahkan dokumen kepemilikan yang lengkap.
“Sebagian masyarakat masih menghadapi kendala terkait status kepemilikan, baik karena aspek tanah adat maupun terkait fasilitas sosial dan fasilitas umum. Dokumen ini sangat penting sebagai dasar penilaian untuk proses pemberian ganti rugi,” jelas Teddi.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meminta semua pihak untuk memastikan data lapangan terkumpul dengan baik.
Tujuannya adalah mencari solusi bersama agar pembangunan tol dapat berjalan tanpa hambatan di kemudian hari.
“Prinsipnya, semua bidang tanah harus benar-benar clean and clear sebelum pembangunan tol dilanjutkan. Kita ingin memastikan tidak ada persoalan hukum atau administratif yang muncul setelah proyek berjalan,” tegas AHY.
Kegiatan peninjauan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, serta jajaran Kanwil BPN Sumatera Barat dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.