SOLO, Kabarjateng.id – Pemerintah Kota Surakarta resmi menerima dua sertipikat aset yang diserahkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah.
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kanwil BPN Jateng, Lampri, didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Surakarta, Wahjoe Noer Siswati, pada Selasa (9/9/2025).

Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan. Wali Kota Solo, Respati Ardi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPN yang telah membantu menuntaskan proses legalisasi aset milik daerah.
Menurutnya, sertipikat yang diterima menjadi bukti sah kepemilikan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset Pemkot Surakarta.
Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Surakarta, Wahjoe Noer Siswati, dalam momen ini juga menandai eratnya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan instansi pertanahan.
Penyerahan sertipikat ini diharapkan tidak hanya memperkuat pengelolaan aset daerah, tetapi juga memberi dorongan bagi pembangunan berkelanjutan di Kota Solo.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.