SEMARANG, Kabarjateng.id – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, resmi melantik sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Moch. Ichsan lantai 8 pada Kamis (23/10/2025).
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Wali Kota Semarang Nomor P/1096/800.1.3.3/X/2025 yang ditetapkan pada 22 Oktober 2025, mengenai pengangkatan dan penunjukan pejabat pimpinan tinggi pratama.
Langkah ini dilakukan untuk mempercepat rotasi serta pengisian jabatan strategis yang sempat kosong akibat mutasi dan masa purna tugas sejumlah pejabat.
Dalam arahannya, Wali Kota Agustina menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari proses berkelanjutan dalam pembenahan struktur birokrasi Pemkot Semarang.
Ia memastikan proses pengisian jabatan berikutnya akan segera dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang.
“Ini baru tahap awal. Setelah ini, akan ada tahapan lanjutan yang diatur oleh BKPP agar semua posisi strategis segera terisi,” jelas Agustina.
Ia menekankan agar seluruh pejabat yang dilantik dapat berpegang teguh pada tiga nilai utama, yakni inovasi, integritas, dan pelayanan publik.
“Kita sedang menyiapkan Semarang sebagai Kota Perdagangan dan Jasa. Maka tidak semua urusan bisa diselesaikan hanya lewat prosedur administratif atau APBD. Pejabat harus kreatif, berintegritas, dan tetap mengutamakan pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Agustina juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab moral dalam menjalankan amanah jabatan.
“Jangan biarkan masyarakat menunggu lama hanya karena urusan kecil. Layani dengan hati dan dedikasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPP Kota Semarang, Joko Hartono, menjelaskan bahwa pengisian jabatan kali ini menggunakan sistem Mata Si Intel (Manajemen Talenta berbasis Aktivitas dan Intervensi Inteligensia), yang telah mendapatkan izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Sistem tersebut memungkinkan seleksi berbasis kompetensi dan rekam jejak kinerja, serta melibatkan akademisi dan pakar sumber daya manusia untuk menjaga objektivitas dan transparansi.
“Melalui sistem ini, proses pengisian jabatan menjadi lebih terbuka, profesional, dan sesuai dengan prinsip meritokrasi,” ungkap Joko.
Ia menambahkan, saat ini masih terdapat delapan posisi eselon II yang kosong, seperti di Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, dan Badan Pendapatan Daerah.
“Kami berharap sistem manajemen talenta ini bisa meningkatkan indeks merit Pemkot Semarang dari kategori baik menjadi sangat baik,” tambahnya.
Adapun sembilan pejabat yang dilantik, antara lain:
- Bambang Pramusinto – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Semarang.
- Eko Krisnarto – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
- Heru Sukandar – Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kota Semarang.
- Indriyasari – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
- Kusnandir – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
- Sih Rianung – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran.
- Soenarto – Kepala Dinas Perikanan.
- Wing Wiyarso – Asisten Administrasi Umum Setda Kota Semarang.
- Yudi Wibowo – Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Kota Semarang.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan Kota Semarang agar semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (day)






