Menu

Mode Gelap
 

Headline

Wagub Taj Yasin Dorong Posbakum Terintegrasi dengan Program Kecamatan Berdaya

badge-check


					Wagub Taj Yasin Dorong Posbakum Terintegrasi dengan Program Kecamatan Berdaya Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyambut positif penandatanganan Nota Kesepakatan antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Kesepakatan itu menekankan sinergi tugas dan fungsi dalam pembinaan hukum, termasuk pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa maupun kelurahan serta pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Taj Yasin, yang akrab disapa Gus Yasin, berharap kerja sama tersebut sejalan dengan program Kecamatan Berdaya yang digagas Pemprov Jateng di bawah kepemimpinan Ahmad Luthfi–Taj Yasin.

Menurutnya, kehadiran Posbakum akan memperkuat pendampingan hukum bagi kelompok rentan, seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, maupun masyarakat marginal lainnya.

“Posbakum yang telah hadir di lebih dari seribu desa di Jawa Tengah ke depan diharapkan dapat terkoneksi dengan program Kecamatan Berdaya, sehingga manfaatnya lebih terasa langsung oleh masyarakat,” jelasnya saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepakatan di Gedung A Lantai 2 Pemprov Jateng, Selasa (16/9/2025).

Selain penguatan akses hukum, Gus Yasin menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi pejabat fungsional hukum di Jawa Tengah.

Saat ini, jumlah tenaga perancang peraturan, analis hukum, dan penyuluh hukum masih jauh dari kebutuhan. Ia mencontohkan, jabatan perancang peraturan perundang-undangan baru terisi 23 orang dari kebutuhan 30 orang.

Sementara itu, analis hukum baru ada 15 orang dari kebutuhan 63, sedangkan penyuluh hukum belum terisi sama sekali.

Kepala BPSDM Kemenkumham, Gusti Ayu Putu Suwardani, menambahkan bahwa Jawa Tengah merupakan provinsi kelima yang menandatangani kerja sama serupa.

Ia mengakui keterbatasan biaya dan waktu masih menjadi kendala, namun pembelajaran jarak jauh (PJJ) diyakini bisa menjadi solusi agar pelatihan lebih efisien.

Nota Kesepakatan tersebut juga mencakup penguatan kesadaran hukum melalui pembentukan desa/kelurahan sadar hukum, pemberian penghargaan Peacemaker Justice Award bagi kepala desa/lurah, hingga pelatihan paralegal bagi kader desa, BPD, PKK, maupun lembaga kemasyarakatan lainnya.

Setelah penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala BPSDMD Jateng, Uswatun Hasanah, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung peningkatan kapasitas pejabat fungsional hukum, dan menargetkan pada 2027 dapat menyelenggarakan pelatihan mandiri. (rs)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

ESI Jepara Mantapkan Persiapan Jelang Kapolda Jateng Cup 2026, Fokus Taktik dan Mental Bertanding

17 Juni 2026 - 14:10 WIB

Kasdam IV/Diponegoro Pimpin Upacara Bendera, Dorong Profesionalisme dan Kesiapsiagaan Personel

17 Juni 2026 - 13:54 WIB

Kapolda Jateng Cup 2026 Hadirkan Festival E-Sport Lengkap, dari Cosplay hingga Layanan Kesehatan Gratis

17 Juni 2026 - 13:45 WIB

Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Brebes Gelar Doa Bersama dan Salurkan Santunan bagi Anak Yatim

17 Juni 2026 - 13:05 WIB

Nobar Piala Dunia Jadi Ajang Kebersamaan, Koramil di Sragen Dipenuhi Warga

17 Juni 2026 - 12:38 WIB

Kadus IV Resmi Dilantik, Pemdes Wanatirta Tingkatkan Kualitas Pelayanan Warga

17 Juni 2026 - 10:22 WIB

Trending di Kabar Brebes