Menu

Mode Gelap
 

Headline

Wagub Taj Yasin Dorong Posbakum Terintegrasi dengan Program Kecamatan Berdaya

badge-check


					Wagub Taj Yasin Dorong Posbakum Terintegrasi dengan Program Kecamatan Berdaya Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyambut positif penandatanganan Nota Kesepakatan antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Kesepakatan itu menekankan sinergi tugas dan fungsi dalam pembinaan hukum, termasuk pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa maupun kelurahan serta pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Taj Yasin, yang akrab disapa Gus Yasin, berharap kerja sama tersebut sejalan dengan program Kecamatan Berdaya yang digagas Pemprov Jateng di bawah kepemimpinan Ahmad Luthfi–Taj Yasin.

Menurutnya, kehadiran Posbakum akan memperkuat pendampingan hukum bagi kelompok rentan, seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, maupun masyarakat marginal lainnya.

“Posbakum yang telah hadir di lebih dari seribu desa di Jawa Tengah ke depan diharapkan dapat terkoneksi dengan program Kecamatan Berdaya, sehingga manfaatnya lebih terasa langsung oleh masyarakat,” jelasnya saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepakatan di Gedung A Lantai 2 Pemprov Jateng, Selasa (16/9/2025).

Selain penguatan akses hukum, Gus Yasin menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi pejabat fungsional hukum di Jawa Tengah.

Saat ini, jumlah tenaga perancang peraturan, analis hukum, dan penyuluh hukum masih jauh dari kebutuhan. Ia mencontohkan, jabatan perancang peraturan perundang-undangan baru terisi 23 orang dari kebutuhan 30 orang.

Sementara itu, analis hukum baru ada 15 orang dari kebutuhan 63, sedangkan penyuluh hukum belum terisi sama sekali.

Kepala BPSDM Kemenkumham, Gusti Ayu Putu Suwardani, menambahkan bahwa Jawa Tengah merupakan provinsi kelima yang menandatangani kerja sama serupa.

Ia mengakui keterbatasan biaya dan waktu masih menjadi kendala, namun pembelajaran jarak jauh (PJJ) diyakini bisa menjadi solusi agar pelatihan lebih efisien.

Nota Kesepakatan tersebut juga mencakup penguatan kesadaran hukum melalui pembentukan desa/kelurahan sadar hukum, pemberian penghargaan Peacemaker Justice Award bagi kepala desa/lurah, hingga pelatihan paralegal bagi kader desa, BPD, PKK, maupun lembaga kemasyarakatan lainnya.

Setelah penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala BPSDMD Jateng, Uswatun Hasanah, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung peningkatan kapasitas pejabat fungsional hukum, dan menargetkan pada 2027 dapat menyelenggarakan pelatihan mandiri. (rs)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Danramil Serengan Tekankan Disiplin dan Kekompakan Satgas TMMD Demi Rampungkan Seluruh Sasaran

1 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Babinsa Nogosari Kawal Revitalisasi SMKN 1 Boyolali Demi Tingkatkan Kualitas Pendidikan

1 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Lantik Pengurus PTMSI Jateng, Ahmad Luthfi Dorong Kebangkitan Prestasi Tenis Meja

1 Agustus 2026 - 18:57 WIB

AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Pimpin Polres Kudus, Komitmen Perkuat Pelayanan dan Kamtibmas

1 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Rutan Salatiga Fasilitasi Warga Binaan Tunjukkan Bakat Lewat Lomba Karaoke

1 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Rutan Salatiga Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Bersih demi Tingkatkan Pelayanan

1 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Trending di Daerah