Menu

Mode Gelap
 

Headline · 17 Sep 2025 06:16 WIB

Wagub Taj Yasin Dorong Posbakum Terintegrasi dengan Program Kecamatan Berdaya


					Wagub Taj Yasin Dorong Posbakum Terintegrasi dengan Program Kecamatan Berdaya Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyambut positif penandatanganan Nota Kesepakatan antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Kesepakatan itu menekankan sinergi tugas dan fungsi dalam pembinaan hukum, termasuk pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa maupun kelurahan serta pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Taj Yasin, yang akrab disapa Gus Yasin, berharap kerja sama tersebut sejalan dengan program Kecamatan Berdaya yang digagas Pemprov Jateng di bawah kepemimpinan Ahmad Luthfi–Taj Yasin.

Menurutnya, kehadiran Posbakum akan memperkuat pendampingan hukum bagi kelompok rentan, seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, maupun masyarakat marginal lainnya.

“Posbakum yang telah hadir di lebih dari seribu desa di Jawa Tengah ke depan diharapkan dapat terkoneksi dengan program Kecamatan Berdaya, sehingga manfaatnya lebih terasa langsung oleh masyarakat,” jelasnya saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepakatan di Gedung A Lantai 2 Pemprov Jateng, Selasa (16/9/2025).

Selain penguatan akses hukum, Gus Yasin menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi pejabat fungsional hukum di Jawa Tengah.

Saat ini, jumlah tenaga perancang peraturan, analis hukum, dan penyuluh hukum masih jauh dari kebutuhan. Ia mencontohkan, jabatan perancang peraturan perundang-undangan baru terisi 23 orang dari kebutuhan 30 orang.

Sementara itu, analis hukum baru ada 15 orang dari kebutuhan 63, sedangkan penyuluh hukum belum terisi sama sekali.

Kepala BPSDM Kemenkumham, Gusti Ayu Putu Suwardani, menambahkan bahwa Jawa Tengah merupakan provinsi kelima yang menandatangani kerja sama serupa.

Ia mengakui keterbatasan biaya dan waktu masih menjadi kendala, namun pembelajaran jarak jauh (PJJ) diyakini bisa menjadi solusi agar pelatihan lebih efisien.

Nota Kesepakatan tersebut juga mencakup penguatan kesadaran hukum melalui pembentukan desa/kelurahan sadar hukum, pemberian penghargaan Peacemaker Justice Award bagi kepala desa/lurah, hingga pelatihan paralegal bagi kader desa, BPD, PKK, maupun lembaga kemasyarakatan lainnya.

Setelah penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala BPSDMD Jateng, Uswatun Hasanah, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung peningkatan kapasitas pejabat fungsional hukum, dan menargetkan pada 2027 dapat menyelenggarakan pelatihan mandiri. (rs)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Langkah Tegas Agustina, Semarang Night Carnival Dibatalkan Demi Keselamatan Warga

3 Mei 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Luthfi Temui Massa May Day, Serap Aspirasi dan Siapkan Solusi untuk Buruh Jateng

2 Mei 2026 - 15:09 WIB

Saat Soeharto Tak Ingin Menjadi Presiden

2 Mei 2026 - 14:30 WIB

May Day 2026 di Ungaran, Ahmad Luthfi Tegaskan Buruh Jadi Pilar Utama Ekonomi Jateng

2 Mei 2026 - 08:33 WIB

Ahmad Luthfi Gandeng TNI, Jateng Ubah Gunungan Sampah Jadi Energi Alternatif

2 Mei 2026 - 08:03 WIB

Pemprov Jateng Dukung Penuh Raperda Pelayanan Publik

2 Mei 2026 - 07:32 WIB

Trending di KABAR JATENG