Menu

Mode Gelap
 

Headline · 10 Jul 2025 20:56 WIB · Waktu Baca

Wabup Brebes: Kepala Desa Harus Taat Aturan, Jangan Buat Kebijakan Sepihak


					Wabup Brebes: Kepala Desa Harus Taat Aturan, Jangan Buat Kebijakan Sepihak Perbesar

BREBES, Kabarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Brebes kembali mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa melalui kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang difasilitasi oleh Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kabupaten Brebes.

Kegiatan ini digelar khusus untuk para kepala desa di wilayah utara Brebes, bertempat di Grand Dian Hotel, Rabu (9/7/2025).

Sebanyak 97 kepala desa dari lima kecamatan, yakni Brebes, Wanasari, Bulakamba, Tanjung, dan Losari, mengikuti kegiatan yang bertujuan memberikan pembekalan tentang manajemen pemerintahan desa serta pemahaman aspek hukum dalam pelaksanaan tugasnya.

Wakil Bupati Brebes, Wurja SE, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran kepala desa sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat desa. Namun, di sisi lain, Wurja juga mengingatkan agar para kepala desa tidak bertindak di luar aturan yang telah ditetapkan.

“Sebagai pemerintah daerah, kami sangat berharap kepala desa menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku. Jangan sampai ada yang membuat aturan sendiri di luar prosedur. Ikuti standar operasional yang sudah ada,” tegas Wurja.

Ia juga mengingatkan para kepala desa agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

“Hindari pelanggaran yang bisa menjerat hukum. Jadilah pemimpin yang amanah, dicintai masyarakat, dan mampu membawa kemajuan bagi desanya,” lanjutnya.

Ketua Panitia FGD, Afan Setiono, menjelaskan bahwa kegiatan ini mengangkat tema “Program Jaga Desa: Evaluasi dan Monitoring Pengelolaan Keuangan Desa”.

Menurutnya, FGD ini menjadi sarana penting untuk memperkuat kapasitas kepala desa dalam hal administrasi dan keuangan.

“Harapannya, para kades dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pengelolaan pemerintahan desa demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Afan.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam tiga tahap: zona tengah (102 desa dari 6 kecamatan), zona selatan (93 desa dari 6 kecamatan), dan zona utara (97 desa dari 5 kecamatan), sehingga total melibatkan 292 desa se-Kabupaten Brebes.

Afan juga menyebut bahwa pada 19-20 Juli 2025 mendatang, para kepala desa dijadwalkan menghadiri kegiatan bersama Presiden Republik Indonesia di Wonosari, Klaten, sekaligus melakukan studi tiru ke Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, yang dikenal sebagai peraih penghargaan Desa Anti Korupsi terbaik tingkat nasional.

Adapun narasumber dalam FGD ini berasal dari Kejaksaan Negeri Brebes, Polres Brebes, Inspektorat Daerah, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes. (di)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

PMI Kota Semarang Raih Penghargaan Video Terpopuler di Ajang Internasional “Ready in 60”

10 Juli 2025 - 21:38 WIB

Empat Kandidat Ramaikan Pemilihan Ketua PWI Blora, Petahana Siap Bertarung Lagi

10 Juli 2025 - 21:07 WIB

Polres Semarang dan Forkopimda Laksanakan Penanaman Jagung Kuartal III untuk Dukung Swasembada Pangan

10 Juli 2025 - 20:16 WIB

Polres Kendal Dorong Kemandirian Pangan Lewat Penanaman Jagung Massal

10 Juli 2025 - 10:59 WIB

Pemkot Tegal Gratiskan Uji KIR, Warga Diminta Manfaatkan Fasilitas Ini

9 Juli 2025 - 22:01 WIB

Trending di Daerah