Menu

Mode Gelap
 

Headline · 18 Sep 2025 20:51 WIB

Unissula Beri Sanksi Tegas kepada Dosen Terkait Insiden di RS Islam Sultan Agung


					Unissula Beri Sanksi Tegas kepada Dosen Terkait Insiden di RS Islam Sultan Agung Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang menegaskan komitmennya dalam menjaga disiplin serta kode etik akademik menyusul insiden yang terjadi di Rumah Sakit Islam Sultan Agung pada Jumat, 5 September lalu.

Peristiwa tersebut melibatkan dosen Unissula, Dr. Muhammad Qias Syahputra, saat mendampingi istrinya yang tengah menjalani proses persalinan.

Juru bicara Rektor Unissula, Prof. Jawade Hafid, menjelaskan bahwa sejak awal kasus ini diupayakan penyelesaiannya melalui mekanisme tripartit, yakni antara keluarga pasien, tenaga medis, dan pihak rumah sakit.

Namun, karena salah satu pihak yang terlibat adalah dosen Unissula, kampus merasa perlu mengambil langkah khusus sesuai aturan internal.

Untuk itu, pihak universitas membentuk Dewan Etik Dosen yang bertugas mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk Direktur RS Islam Sultan Agung dr. Agus Ujianto, SpOG, dokter yang menangani persalinan dr. Stefani, serta Dr. Qias sendiri.

Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa terjadi ketegangan saat proses persalinan.

Pasien mengalami rasa sakit hebat dan membutuhkan tindakan anestesi (ILA). Namun, keterlambatan kehadiran dokter anestesi memicu reaksi emosional dari Dr. Qias.

Ia sempat mengeluarkan kata-kata tidak pantas serta mendorong dokter keluar dari ruang bersalin.

Walaupun tidak ditemukan bukti pemukulan atau tindak kekerasan serius, Dewan Etik menilai tindakan tersebut tidak sesuai dengan etika dosen.

Selain itu, tercatat pula kerusakan pada pintu ruang persalinan akibat tindakan tergesa-gesa Dr. Qias saat berusaha mencari dokter.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Dewan Etik merekomendasikan pemberian sanksi.

Rektor Unissula kemudian mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 8945/G.1/SA/IX/2025, yang menetapkan Dr. Qias dibebaskan sementara dari seluruh tugas akademik selama enam bulan, terhitung mulai 18 September 2025 hingga 17 Maret 2026.

Prof. Jawade menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan sekadar hukuman, melainkan juga langkah menjaga integritas universitas dan memberikan keteladanan bagi sivitas akademika.

“Unissula tidak akan menoleransi setiap tindakan yang melanggar etika, baik di dalam maupun di luar kampus. Seorang dosen adalah panutan bagi mahasiswa dan masyarakat. Karena itu, sikap yang bertentangan dengan nilai keislaman dan kode etik akan ditindak dengan tegas,” ujarnya, Kamis (18/9).

Lebih lanjut, pihak universitas mengingatkan pentingnya penerapan nilai birrul walidain (berbakti kepada orang tua) dan takrimul aula (menyayangi yang muda) dalam kehidupan akademik.

Prinsip tersebut menjadi dasar moral Unissula dalam membentuk generasi unggul, berakhlak, dan bermanfaat bagi umat, bangsa, serta negara.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua agar lebih sabar, bijak, dan tetap menjaga martabat sebagai pendidik. Dengan berlandaskan kasih sayang dan akhlak mulia, setiap dosen diharapkan dapat menjalankan tri dharma perguruan tinggi secara profesional,” tambahnya.

Unissula berharap keputusan ini menjadi pelajaran berharga, sekaligus menegaskan fokus utama universitas untuk terus mengembangkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. (ud)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Tawuran di Jalan Raya Tuntang, Polisi Amankan Sejumlah Remaja

15 Maret 2026 - 17:26 WIB

Hari ke-2 Operasi Ketupat Candi 2026, 31.703 Kendaraan Masuk Jateng Lewat GT Kalikangkung

15 Maret 2026 - 17:02 WIB

Mudik Gratis Jateng 2026 Siap Berangkat, 325 Bus dan Awak Lulus Pemeriksaan

15 Maret 2026 - 16:43 WIB

Hadapi Arus Mudik 2026, Telkomsel Perkuat Jaringan dan Posko Layanan di Jawa Bali

15 Maret 2026 - 15:12 WIB

Telkomsel mudik 2026, jaringan Telkomsel Lebaran, Telkomsel RAFI 2026, posko Telkomsel mudik, jaringan Telkomsel Jawa Bali, Telkomsel siaga Lebaran, BTS mobile Telkomsel, layanan Telkomsel Ramadan

Polres Demak Tertibkan Balap Liar di Jalan Lingkar Terminal Baru, 114 Remaja Diamankan 

15 Maret 2026 - 12:22 WIB

OSIS SMPN 1 Bumiayu Gelar Safari Ramadan, Bagikan Ribuan Takjil untuk Warga

15 Maret 2026 - 12:10 WIB

Trending di Daerah