SRAGEN, Kabarjateng.id – Sebuah video yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap seekor anjing dengan cara dikuliti hidup-hidup beredar luas di berbagai platform media sosial.
Kemunculan video ini sempat menimbulkan keresahan masyarakat, khususnya warga Kabupaten Sragen, karena disebut-sebut terjadi di wilayah tersebut.

Video tersebut semula diunggah ulang oleh seorang warga Sragen bernama Aris Hantoro melalui fitur status WhatsApp miliknya.
Narasi yang menyertai unggahan tersebut seolah-olah mengindikasikan bahwa peristiwa kejam itu terjadi di Sragen, sehingga memicu reaksi publik.
Menanggapi isu yang berkembang, Kapolres Sragen, AKBP Petrus P. Silalahi, menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik.
Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeriksaan digital forensik yang dilakukan jajarannya, diketahui bahwa video tersebut bukan berasal dari wilayah Sragen.
“Setelah kami telusuri, video yang sama telah lebih dahulu diunggah pada 5 Januari 2025 oleh akun Instagram @catty_home_jember. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa lokasi kejadian bukan di Kabupaten Sragen,” ungkap Kapolres.
AKBP Petrus juga menjelaskan bahwa narasi yang menyatakan kejadian itu berlangsung di Sragen adalah informasi keliru dan menyesatkan.
Unit Reskrim Polres Sragen kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi Aris Hantoro, warga Desa Glonggong, Kecamatan Gondang, sebagai pihak yang menyebarkan ulang video tersebut.
Kepada pihak berwajib, Aris mengaku memperoleh video itu melalui aplikasi Status Saver, yang secara otomatis menyimpan konten dari status media sosial yang pernah ia lihat. Ia kemudian mengunggah ulang video tersebut tanpa menyadari dampaknya.
Setelah videonya tersebar, Aris menerima pesan dari perwakilan Rumah Singgah Clow, sebuah organisasi pecinta hewan di Bogor.
Dalam percakapan tersebut, pihak yayasan menanyakan apakah peristiwa dalam video itu terjadi di Sragen.
Aris, tanpa memberikan penjelasan detail, hanya menjawab bahwa ia memang warga Sragen.
Jawaban inilah yang kemudian menjadi dasar unggahan akun yayasan tersebut di Instagram, yang menampilkan foto Aris dan menyebut kejadian terjadi di Sragen.
Setelah situasi memanas dan menimbulkan tekanan dari publik, Aris Hantoro akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Pihak kepolisian kini juga tengah menjalin komunikasi dengan Rumah Singgah Clow guna meluruskan informasi yang keliru serta meredam kesalahpahaman yang telah terlanjur menyebar.
Kapolres Sragen mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam membagikan konten yang sensitif.
“Membagikan informasi tanpa verifikasi dapat menimbulkan keresahan dan berpotensi menyebarkan hoaks,” tegasnya.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya masih menelaah kemungkinan pelanggaran hukum dalam penyebaran video tersebut, dan akan mengambil langkah hukum apabila ditemukan unsur pidana. (ar)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.