Menu

Mode Gelap
 

Headline · 31 Mei 2024 14:03 WIB

Tingkatkan Kesadaran akan Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar: Kapolsek Tengaran Berikan Penyuluhan


					Polres Semarang memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada pemuda dan pelajar. (Ist) Perbesar

Polres Semarang memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada pemuda dan pelajar. (Ist)

UNGARAN, Kabarjateng.id – Peredaran narkoba di masyarakat masih marak terjadi, meskipun pihak Kepolisian telah mengamankan banyak pengguna dan pengedar.

Namun, upaya ini belum sepenuhnya memutus rantai peredaran narkoba, terutama di kalangan pemuda dan pelajar.

Oleh karena itu, Polres Semarang bekerja sama dengan berbagai instansi secara intensif memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada pemuda dan pelajar di Kabupaten Semarang.

Pada Jumat, 31 Mei 2024, Kapolsek Tengaran AKP Supeno SH. MH., mengadakan penyuluhan di SMPN 2 Tengaran.

Kegiatan ini dilaksanakan di aula sekolah dengan didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Bener, Aiptu Muh Iswanto, yang menjelaskan bahaya dan dampak narkoba.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Kepala Sekolah SMPN 2 Tengaran, Bapak Drs. Muh Musi’in M.Pd., atas waktu dan tempat yang diberikan. Kami akan menyampaikan paparan mengenai penyalahgunaan narkoba. Pemuda dan pelajar sangat rentan menjadi sasaran peredaran narkoba, sehingga peran serta dari berbagai pihak seperti Kepolisian, Sekolah, dan keluarga sangat diperlukan untuk melakukan pengawasan dan monitoring terhadap para pelajar di SMPN 2 Tengaran,” ungkap AKP Supeno.

Dalam paparannya, AKP Supeno menjelaskan sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkoba sesuai UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Hal ini diatur dalam Pasal 127 ayat (3) UU Narkotika yang menyatakan bahwa penyalahguna yang terbukti sebagai korban wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial. Pasal 113 mengatur bahwa pengedar narkoba dapat dikenakan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal 1 miliar rupiah dan maksimal 10 miliar rupiah,” jelasnya.

AKP Supeno juga menambahkan bahwa obat-obatan terlarang dapat digunakan secara legal dengan izin sesuai peraturan yang ada untuk keperluan medis.

Kapolsek menghimbau kepada 340 siswa kelas VIII yang hadir dalam penyuluhan tersebut untuk berhati-hati dalam pergaulan di luar sekolah.

Mengingat narkoba saat ini sering dimodifikasi dan dikemas dalam bentuk makanan atau jajanan anak-anak, yang diedarkan di warung-warung atau secara perorangan dengan iming-iming sebagai makanan biasa. (day)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Hadapi Arus Mudik 2026, Telkomsel Perkuat Jaringan dan Posko Layanan di Jawa Bali

15 Maret 2026 - 15:12 WIB

Telkomsel mudik 2026, jaringan Telkomsel Lebaran, Telkomsel RAFI 2026, posko Telkomsel mudik, jaringan Telkomsel Jawa Bali, Telkomsel siaga Lebaran, BTS mobile Telkomsel, layanan Telkomsel Ramadan

Pegadaian Kanwil XI Semarang Santuni 20 Anak Yatim Lewat Safari Ramadhan 2026

13 Maret 2026 - 15:45 WIB

PT Pegadaian Kanwil XI Semarang salurkan santunan kepada 20 anak yatim piatu di pondok pesantren dan panti asuhan sebagai bagian Safari Ramadhan 2026.

PLN UP3 Semarang Bagikan 78 Paket Sembako untuk Porter Stasiun Tawang dan Poncol di Ramadan 1447 H

12 Maret 2026 - 22:39 WIB

Sebanyak 78 porter di Stasiun Semarang Tawang dan Poncol menerima bingkisan sembako melalui program Bag of Happiness yang digelar PLN UP3 Semarang bersama Human Initiative.

Djournal Coffee Buka Gerai Perdana di Kota Lama Semarang, Ngopi Modern di Gedung Bersejarah

11 Maret 2026 - 16:42 WIB

Djournal Coffee membuka gerai perdana di Kota Lama Semarang dengan konsep kopi modern di gedung bersejarah, menghadirkan menu khas dan ruang komunitas baru.

Dari Anime ke Lagu Jawa, Musisi Semarang Populerkan Konsep “Jepang Jawa”

9 Maret 2026 - 22:27 WIB

Musisi Semarang Hendra Kumbara menghadirkan konsep “Jepang Jawa”, memadukan rock Jepang ala soundtrack anime dengan lirik bahasa Jawa yang kini viral di media sosial.

Ngabuburit Anti Biasa, 12 Jurnalis Jateng–DIY Jajal Latihan Menembak di Jatidiri Semarang Bareng Yamaha

9 Maret 2026 - 16:28 WIB

Sebanyak 12 jurnalis Jateng–DIY mengikuti pelatihan menembak di Lapangan Tembak Jatidiri Semarang dalam Yamaha Media Gathering sambil ngabuburit Ramadan.
Trending di Headline