Menu

Mode Gelap
 

Headline · 11 Agu 2025 07:53 WIB · Waktu Baca

Tindaklanjuti Laporan Warga, Tim Patroli Siraju Polres Jepara Bubarkan Pesta Miras


					Tindaklanjuti Laporan Warga, Tim Patroli Siraju Polres Jepara Bubarkan Pesta Miras Perbesar

JEPARA, Kabarjateng.id – Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali melakukan aksi cepat membubarkan sekelompok pemuda yang tengah berpesta minuman keras di beberapa titik wilayah Jepara Kota, Sabtu malam (9/8/2025).

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasi Humas AKP Dwi Prayitna menjelaskan, langkah tersebut dilakukan usai menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas pesta miras di sejumlah lokasi, seperti kawasan Pantai Kartini, GBK, hingga Lapangan Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan.

Informasi yang masuk tidak hanya berasal dari warga sekitar, tetapi juga melalui layanan pengaduan resmi Polres Jepara, baik WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 maupun panggilan darurat Call Center 110 Polri.

“Begitu mendapat laporan, tim yang dipimpin Ipda Turmudhi langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap para pemuda yang terlibat,” ungkap Dwi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan beberapa botol minuman keras dari berbagai merek.

Seluruh pemuda yang terjaring didata identitasnya, kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

“Pesta miras di tempat umum jelas mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain itu, miras kerap menjadi pemicu keributan bahkan perkelahian,” tambahnya.

Tidak hanya membubarkan pesta miras, Tim Patroli Siraju malam itu juga menggelar patroli pencegahan balap liar di wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan hingga jalur Rengging–Pecangaan. Tujuannya, memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Menanggapi kejadian ini, AKP Dwi mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak, terutama bila keluar rumah melewati pukul 21.00 WIB.

“Pengawasan ketat dari keluarga sangat penting untuk mencegah kenakalan remaja, seperti tawuran, pergaulan bebas, pesta miras, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang dapat meresahkan warga,” pungkasnya. (her)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Polres Jepara Gelar Pelatihan Olah TKP untuk Tingkatkan Profesionalisme Anggota

20 Agustus 2025 - 19:37 WIB

Sertijab di Polres Semarang, Kapolres Tekankan Inovasi dan Integritas Pelayanan

20 Agustus 2025 - 17:50 WIB

Gubernur Luthfi Dorong Kabupaten/Kota Kembangkan Kawasan Industri untuk Genjot Investasi di Jateng

20 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Sindikat Penipuan Berkedok Jual Beli Gudang di Semarang Terbongkar, Korban Kehilangan Rp2 Miliar

20 Agustus 2025 - 16:46 WIB

Ditpolairud Polda Jateng Kerahkan Kapal Polisi untuk Cari Korban Tenggelam di Dam Merah Tanjung Emas

20 Agustus 2025 - 15:53 WIB

Trending di Headline