UNGARAN, Kabarjateng.id – Seorang warga Desa Asinan, Kecamatan Bawen, mendapati istrinya meninggal dunia di kamar mandi saat hendak menggunakannya pada Kamis pagi, 15 Agustus 2024.
Jatmiko (60), yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk, menemukan istrinya, Suratmi (61), dalam kondisi tak bernyawa di dalam kamar mandi rumah mereka.

Kejadian ini sontak mengundang perhatian tetangga sekitar, yang segera melapor kepada Kepala Dusun, Ismanto, yang kemudian meneruskan informasi tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Asinan, Aiptu Dwi Sus.
Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto W., S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bawen, AKP Wiwid Wijayanti, S.H., M.H., menjelaskan kronologi penemuan Suratmi di kamar mandi.
“Jatmiko pulang kerja sekitar pukul 04.00 WIB dan melihat istrinya sudah tertidur. Pukul 10.00 WIB, saat Jatmiko bangun dan menuju kamar mandi, ia mendapati istrinya sudah meninggal dunia di dalamnya,” jelas AKP Wiwid.
Berdasarkan keterangan Maryanti (41), yang merupakan tetangga dan keluarga korban, diketahui bahwa Suratmi memiliki riwayat penyakit asam urat dan tekanan darah tinggi.
Dengan informasi ini, pihak Polres Semarang menduga penyebab kematian adalah kambuhnya penyakit tersebut saat korban berada di kamar mandi.
Hasil pemeriksaan medis yang dilakukan bidan desa, Mutia Kasisani, bersama tim Inafis Polres Semarang, menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Keluarga korban juga menolak dilakukan autopsi, yang kemudian diresmikan melalui surat pernyataan yang disaksikan perangkat desa, Polsek Bawen, dan Koramil Bawen. Setelah proses administrasi selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. (di)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.