KUDUS, Kabarjateng.id – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen atau yang akrab disapa Gus Yasin, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Kudus atas kebijakan yang membebaskan pondok pesantren dari kewajiban mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keberpihakan nyata pemerintah daerah terhadap kemajuan pendidikan Islam. Ia menilai, kebijakan ini layak menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lain di Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan Gus Yasin saat menghadiri Sarasehan Hari Santri 2025 di Pondok Pesantren Roudlotuth Tholibin Bendan, Kudus, pada Selasa (21/10/2025).
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa kemudahan administrasi bagi pesantren akan mempercepat pengembangan sarana pendidikan keagamaan di daerah.
“Ketika pemerintah pusat memberi arahan soal pembangunan fasilitas pesantren, Kudus justru bergerak lebih cepat dengan membebaskan pesantren dari kewajiban mengurus PBG dan SLF. Kebijakan ini sangat membantu, karena pesantren bisa fokus pada pengembangan pendidikan dan pembinaan santri,” ujar Yasin.
Lebih lanjut, ia menilai langkah Pemkab Kudus tersebut mencerminkan dukungan penuh terhadap dunia pendidikan keagamaan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kata Yasin, juga terus mendorong agar seluruh 35 kabupaten/kota meniru kebijakan positif tersebut.
“Kewenangan untuk kebijakan semacam ini memang ada di pemerintah daerah. Maka kami berharap daerah lain bisa mengikuti jejak Kudus agar pesantren semakin mandiri dan maju,” tambahnya.
Selain kemudahan administratif, Gus Yasin menilai dukungan terhadap pesantren juga harus diwujudkan dalam bentuk penguatan nilai-nilai religius di lingkungan masyarakat maupun pemerintahan.
Ia mencontohkan kegiatan Ngaji Bandongan yang diikuti aparatur sipil negara (ASN) sebagai salah satu praktik nyata menjaga semangat pesantren di birokrasi.
“Program Ngaji Bandongan kemarin luar biasa. Banyak ASN ikut ngaji karena rindu suasana pesantren. Bahkan ada usulan agar kegiatan semacam ini digelar rutin, misalnya dua kali dalam sebulan setiap Jumat sore di pendopo,” ujarnya.
Menurut Yasin, tradisi ngaji bagi ASN tidak hanya mempererat tali silaturahmi, tetapi juga menanamkan nilai keikhlasan, tanggung jawab, dan disiplin yang sejalan dengan semangat pelayanan publik berintegritas.
Ia menambahkan, Kabupaten Kudus bukan hanya sukses menjadi tuan rumah Hari Santri Nasional 2025 tingkat provinsi, tetapi juga berhasil menunjukkan komitmen kuat dalam membangun ekosistem pendidikan Islam yang ramah, maju, dan terbuka terhadap inovasi.
Gus Yasin pun mengajak seluruh pihak — baik pemerintah, ulama, maupun masyarakat — untuk terus memperkuat kolaborasi demi menjadikan pesantren sebagai pusat pembentukan karakter santri yang berlandaskan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin.
Rangkaian peringatan Hari Santri di Kudus tidak hanya diisi sarasehan, tetapi juga diikuti dengan pameran produk unggulan UMKM di kawasan Simpang Tujuh Kudus, yang menampilkan kreativitas dan kemandirian ekonomi masyarakat pesantren. (ag)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.