Menu

Mode Gelap
 

Headline · 30 Mei 2025 08:08 WIB

Sunaryo Klarifikasi Tuduhan Arogansi: “Semua Keputusan Diambil Lewat Musyawarah Warga”


					Sunaryo Klarifikasi Tuduhan Arogansi: “Semua Keputusan Diambil Lewat Musyawarah Warga” Perbesar

JEPARA, Kabarjateng.id – Aksi protes puluhan warga Desa Bangsri, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara yang berlangsung pada Rabu (28/5) di depan kantor desa mengemuka akibat kekecewaan terhadap pengelolaan keuangan desa.

Para peserta aksi, yang tergabung dalam Forum Warga Peduli Bangsri (FWPB), menuntut keterbukaan Pemerintah Desa Bangsri terkait penggunaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta pendapatan desa lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Petinggi Bangsri, Sunaryo, dalam wawancara pada Kamis (29/5), memberikan klarifikasi atas isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan dan penggunaan anggaran desa telah melalui prosedur musyawarah dalam Musyawarah Desa (Musdes).

“Setiap warga dipersilakan untuk bertanya langsung kepada Pak Carik sebagai verifikator. Jika masih ada yang belum jelas, perangkat desa yang bersangkutan akan mendampingi. Bahkan saya sendiri siap menjelaskan jika dibutuhkan,” ujar Sunaryo.

Menurutnya, tudingan bahwa ia bersikap arogan dalam mengambil keputusan sangat tidak berdasar.

Ia menjelaskan bahwa proses pengambilan keputusan di desa selalu dibuka untuk diskusi dan argumentasi antar peserta musyawarah, hingga akhirnya dicapai kesepakatan bersama.

“Saya tidak pernah membuat keputusan sepihak. Semua dibahas terbuka, mulai dari kritik, saran, sampai argumen. Kalau sudah disepakati bersama, itu artinya hasil musyawarah yang harus kita hormati,” tambahnya.

Kantor Petinggi Desa Bangsri

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam salah satu forum, sempat muncul permintaan dari ketua RT agar pihak RT dan RW diberikan laporan pertanggungjawaban kegiatan desa.

Namun, kata dia, sesuai aturan yang berlaku, pemeriksaan formal terhadap keuangan desa hanya bisa dilakukan oleh instansi pengawas seperti Inspektorat, BPK, atau BPKP.

“Saya paham warga ingin ikut mengawasi, itu hal baik. Tapi kita juga harus mengikuti aturan. Audit resmi hanya bisa dilakukan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), bukan oleh perseorangan atau lembaga non-resmi,” terangnya.

Sunaryo pun berharap masyarakat tetap berpikir jernih dan mengedepankan komunikasi dalam menyampaikan aspirasi.

Ia menegaskan keterbukaan selalu dijaga oleh pemerintah desa, dan pihaknya terbuka jika ada warga yang ingin berdiskusi dengan baik. (KSM/Herie)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Tawuran Perang Sarung di Mranggen Berujung Pembacokan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

15 Maret 2026 - 20:19 WIB

Korsleting Sepeda Motor Picu Kebakaran, Rumah Triningsih dan Dua Motor Hangus

15 Maret 2026 - 19:36 WIB

325 Bus Siap Angkut 16 Ribu Pemudik, Armada Mudik Gratis Jateng Mulai Berdatangan di TMII

15 Maret 2026 - 18:00 WIB

Dua Kendaraan Pemudik Terlibat Kecelakaan di Tol Semarang–Solo, Dua Penumpang Luka

15 Maret 2026 - 17:43 WIB

Tawuran di Jalan Raya Tuntang, Polisi Amankan Sejumlah Remaja

15 Maret 2026 - 17:26 WIB

Hari ke-2 Operasi Ketupat Candi 2026, 31.703 Kendaraan Masuk Jateng Lewat GT Kalikangkung

15 Maret 2026 - 17:02 WIB

Trending di KABAR JATENG