Menu

Mode Gelap
 

Headline · 30 Mei 2025 08:08 WIB · Waktu Baca

Sunaryo Klarifikasi Tuduhan Arogansi: “Semua Keputusan Diambil Lewat Musyawarah Warga”


					Sunaryo Klarifikasi Tuduhan Arogansi: “Semua Keputusan Diambil Lewat Musyawarah Warga” Perbesar

JEPARA, Kabarjateng.id – Aksi protes puluhan warga Desa Bangsri, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara yang berlangsung pada Rabu (28/5) di depan kantor desa mengemuka akibat kekecewaan terhadap pengelolaan keuangan desa.

Para peserta aksi, yang tergabung dalam Forum Warga Peduli Bangsri (FWPB), menuntut keterbukaan Pemerintah Desa Bangsri terkait penggunaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta pendapatan desa lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Petinggi Bangsri, Sunaryo, dalam wawancara pada Kamis (29/5), memberikan klarifikasi atas isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan dan penggunaan anggaran desa telah melalui prosedur musyawarah dalam Musyawarah Desa (Musdes).

“Setiap warga dipersilakan untuk bertanya langsung kepada Pak Carik sebagai verifikator. Jika masih ada yang belum jelas, perangkat desa yang bersangkutan akan mendampingi. Bahkan saya sendiri siap menjelaskan jika dibutuhkan,” ujar Sunaryo.

Menurutnya, tudingan bahwa ia bersikap arogan dalam mengambil keputusan sangat tidak berdasar.

Ia menjelaskan bahwa proses pengambilan keputusan di desa selalu dibuka untuk diskusi dan argumentasi antar peserta musyawarah, hingga akhirnya dicapai kesepakatan bersama.

“Saya tidak pernah membuat keputusan sepihak. Semua dibahas terbuka, mulai dari kritik, saran, sampai argumen. Kalau sudah disepakati bersama, itu artinya hasil musyawarah yang harus kita hormati,” tambahnya.

Kantor Petinggi Desa Bangsri

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam salah satu forum, sempat muncul permintaan dari ketua RT agar pihak RT dan RW diberikan laporan pertanggungjawaban kegiatan desa.

Namun, kata dia, sesuai aturan yang berlaku, pemeriksaan formal terhadap keuangan desa hanya bisa dilakukan oleh instansi pengawas seperti Inspektorat, BPK, atau BPKP.

“Saya paham warga ingin ikut mengawasi, itu hal baik. Tapi kita juga harus mengikuti aturan. Audit resmi hanya bisa dilakukan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), bukan oleh perseorangan atau lembaga non-resmi,” terangnya.

Sunaryo pun berharap masyarakat tetap berpikir jernih dan mengedepankan komunikasi dalam menyampaikan aspirasi.

Ia menegaskan keterbukaan selalu dijaga oleh pemerintah desa, dan pihaknya terbuka jika ada warga yang ingin berdiskusi dengan baik. (KSM/Herie)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

100 Hari Kepemimpinan Luthfi-Yasin: Terbitkan Pergub Pesantren, Realisasikan Insentif Guru Agama

31 Mei 2025 - 18:24 WIB

Pemkot Semarang Paparkan Capaian Program 100 Hari Kerja Agustina-Iswar

31 Mei 2025 - 17:15 WIB

GAMKI Gelar Rakernas dan Rapimnas 2025 di Surakarta, Diawali Aksi Donor Darah

31 Mei 2025 - 15:56 WIB

Wagub Taj Yasin Dorong Santri Jateng Raih Pendidikan Tinggi hingga Luar Negeri

31 Mei 2025 - 15:40 WIB

Bupati Blora Dukung Kepemimpinan Bursah Zarnubi di APKASI 2025-2030

31 Mei 2025 - 14:24 WIB

Trending di Daerah