Menu

Mode Gelap
 

Headline · 10 Jun 2024 15:29 WIB · Waktu Baca

Serius Ikuti Pilkada, Bima Eka Sakti Cuti dan Kembalikan Fasilitas Negara


					Bima Eka Sakti Perbesar

Bima Eka Sakti

TEGAL, Kabarjateng.id – Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) mulai terlibat dalam persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Beberapa tokoh ASN yang muncul di antaranya adalah Sekretaris Pemadam Kebakaran (Damkar) Ade Bhakti Ariawan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin.

Iswar telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota Semarang melalui beberapa partai, termasuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Gerindra. Sementara itu, Ade Bhakti mendaftar melalui PSI, Gerindra, dan Golkar.

Selain Iswar dan Ade, ada tokoh ASN lainnya yang ikut meramaikan Pilkada November mendatang. Salah satunya adalah ASN dari Bapenda Jawa Tengah (Jateng), Bima Eka Sakti, yang mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati (Cawabup) Kabupaten Tegal melalui DPD PDI-P Jawa Tengah.

Di antara sejumlah tokoh ASN yang terlibat dalam Pilkada 2024, hanya Bima Eka Sakti yang memilih untuk cuti dari jabatannya.

Meskipun ASN belum diwajibkan mundur dari jabatannya sampai ditetapkan sebagai peserta Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun Bima memilih untuk cuti lebih awal. Menurut Pasal 7 Ayat 2 Huruf T Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, setiap warga negara yang menjadi calon peserta pemilihan harus mundur dari jabatannya sejak ditetapkan oleh KPU.

Bima mengaku belum ditetapkan oleh KPU, tetapi memilih cuti agar dapat lebih fokus berkomunikasi dengan partai dan pendukungnya. Selain itu, ia juga mengembalikan sejumlah fasilitas negara yang dimilikinya ke kantor.

“Walaupun beberapa abdi negara mungkin tidak cuti, aku memilih untuk aman dan cuti dulu. Semua tanggungan negara, jabatan, dan fasilitas negara harus dilepas. Supaya nanti di Tegal, kita tidak menggunakan alat-alat negara untuk bertemu dengan partai atau pendukung,” jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2024).

Bima juga mengungkapkan bahwa sejumlah fasilitas negara, seperti motor dinas, telah dikembalikan beberapa waktu lalu.

“Aku hanya ingin mengembalikan, seperti motor dan beberapa fasilitas negara lainnya, ke kantor. Karena aku harus cuti di luar tanggungan negara (CLTN). Dan itu menunggu konfirmasi dari BKN,” ujarnya.

Selama cuti, Bima menyatakan bahwa dirinya tidak akan menerima gaji, tunjangan, fasilitas negara, maupun jabatannya kembali.

“Tidak menerima gaji, tunjangan, dan fasilitas negara, serta jabatan tidak dapat kembali saat cuti selesai,” pungkasnya. (lim)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Polres Brebes Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Muhammadiyah Sambut Hari Bhayangkara ke-79

21 Juni 2025 - 12:07 WIB

Satlantas Polres Tegal Kenalkan Program TAHU ACI TEGALAN untuk Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

21 Juni 2025 - 11:57 WIB

Menjelang Hari Bhayangkara ke-79, Sejumlah Polres di Jateng Raih Penghargaan Atas Inovasi Layanan Publik

21 Juni 2025 - 11:17 WIB

Wali Kota Semarang Tegaskan Komitmen Dukung Program Perumahan Nasional untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

21 Juni 2025 - 10:39 WIB

Terbongkar! Dugaan Korupsi Dana Desa Cangkring, Kades Resmi Ditahan Kejari Grobogan

20 Juni 2025 - 21:12 WIB

Trending di Daerah