PATI, Kabarjateng.id – Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan rasa syukur atas selesainya pengamanan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati pada Rabu (13/8/2025).
Kegiatan pengamanan tersebut melibatkan 2.703 personel gabungan dari Polresta Pati, BKO Polda Jateng, serta jajaran Polres di wilayah sekitar.

Menurutnya, aksi yang digelar masyarakat sejak pagi awalnya berjalan damai.
Namun, situasi mulai memanas menjelang siang ketika muncul kelompok tertentu yang bertindak anarkis, merusak ketertiban dengan melempar air mineral, batu, buah busuk, dan benda lainnya ke arah petugas.
“Tindakan provokatif itu memicu eskalasi dan menimbulkan kekacauan. Petugas telah berupaya persuasif, tetapi imbauan tersebut tidak diindahkan. Akhirnya, kami terpaksa mengambil langkah tegas dan terukur untuk membubarkan massa anarkis,” jelas Artanto.
Berkat tindakan tersebut, sekitar pukul 15.30 WIB kondisi di sekitar Kantor Bupati dan Alun-alun Pati berangsur kondusif.
Polisi juga melakukan patroli untuk memastikan keamanan serta mengamankan 11 orang yang diduga menjadi provokator. Saat ini, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Artanto menambahkan, akibat aksi tersebut, sebuah kendaraan dinas milik Propam Polri dibakar massa. Pihaknya menegaskan akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku pembakaran.
Terkait korban, ia menyebutkan total 38 orang mengalami luka dan sesak napas. Dari jumlah itu, sembilan di antaranya adalah anggota Polri yang mengalami luka robek, memar, dan dislokasi.
Sementara 29 orang lainnya dari kalangan masyarakat, mayoritas mengalami sesak napas dan lecet. Sebagian besar korban telah mendapatkan perawatan di RSUD Soewondo dan sudah kembali ke rumah.
“Isu yang beredar terkait korban meninggal dunia telah kami klarifikasi ke pihak rumah sakit, hasilnya nihil. Semua korban masih dalam pendataan, dan tidak ada laporan kematian,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Kabid Humas mengajak seluruh warga Pati untuk menjaga keamanan dan kedamaian di wilayahnya.
Ia berharap penyampaian aspirasi ke depan dapat dilakukan secara tertib, sesuai aturan, dan tanpa provokasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab. (kus)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.