SEMARANG, Kabarjateng.id – Dalam upaya menjaga kestabilan harga bahan pokok, khususnya beras, Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Jawa Tengah bersama Perum Bulog Jateng melakukan pemantauan langsung ke pasar dan pertokoan modern di wilayah Kota Semarang.
Langkah ini bertujuan memastikan harga beras jenis medium dan premium tetap sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta kualitasnya tetap terjamin.

Kegiatan pengawasan ini dilakukan usai rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Polda Jateng, AKBP Feria Kurniawan, bersama jajaran Satgas Pangan dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah secara daring pada Selasa (21/10/2025) di Mako Ditreskrimsus Banyumanik, Kota Semarang.
“Fokus utama Satgas Pangan adalah memastikan stabilitas harga di tingkat produsen, distributor, dan pengecer. Oleh karena itu, kami terus melakukan pengawasan dan pemantauan harga beras di seluruh wilayah Jawa Tengah,” jelas AKBP Feria.
Dalam inspeksi lapangan yang dilakukan bersama Bulog Jateng di salah satu pertokoan modern di Jalan Sukun Raya, Semarang, tim memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan HET, yakni Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 per kilogram untuk beras premium.
Tim juga menempelkan stiker HET di area penjualan sebagai pengingat dan panduan bagi konsumen.
Menurut AKBP Feria, langkah awal yang dilakukan bersifat edukatif dan preventif. Namun, apabila setelah diberikan waktu pelaku usaha masih menjual di atas harga yang ditetapkan, maka tindakan tegas akan diberlakukan, mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.
“Upaya ini bukan semata untuk menekan harga, tetapi agar masyarakat tetap bisa membeli beras dengan harga yang wajar,” tegasnya.
Dari hasil pemantauan sementara, terdapat 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang harga berasnya masih di atas HET.
Di antaranya, empat daerah tercatat mengalami kenaikan signifikan di atas lima persen, yakni Kabupaten Jepara, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Kendal.
Selain pengawasan harga, Satgas Pangan juga mengantisipasi potensi penimbunan stok beras oleh pihak-pihak tertentu.
Untuk itu, satuan reserse di tiap Polres telah diperintahkan untuk melakukan deteksi dini dan tindakan pencegahan.
Feria menambahkan, hingga pertengahan Oktober 2025, penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Jawa Tengah telah mencapai sekitar 29 ribu ton.
Penyaluran tersebut dilakukan melalui jaringan distribusi Bulog guna menjamin ketersediaan stok dan mencegah lonjakan harga.
“Kami berharap kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan Bulog dapat menjaga stabilitas harga beras di pasaran. Dengan begitu, daya beli masyarakat tetap terjaga dan kebutuhan pangan dapat terpenuhi secara merata,” pungkasnya. (di)









Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.