JATENG, Kabarjateng.id – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Jawa Tengah melaksanakan inspeksi terhadap distribusi Minyakita di berbagai pasar kabupaten dan kota se-Jawa Tengah.
Kegiatan ini bertujuan memastikan volume minyak sesuai dengan label yang tertera pada kemasan, sehingga masyarakat tidak dirugikan.
Pengecekan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satgas Pangan Jateng, yang juga menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Arif Budiman.
Operasi dilakukan serentak dengan fokus utama pada pasar tradisional serta toko yang menjual Minyakita.
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 45 pedagang yang tersebar di 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Selain itu, 21 produsen Minyakita juga turut kami periksa,” ujar Kombes Pol Arif Budiman pada Selasa (11/3/2025).
Dari hasil pengecekan, mayoritas wilayah menunjukkan kesesuaian antara volume Minyakita yang tercantum pada kemasan dengan isi sebenarnya.
Namun, terdapat tiga lokasi yang ditemukan mengalami ketidaksesuaian.
“Ketidaksesuaian volume Minyakita ditemukan di tiga lokasi, yaitu satu titik di Purworejo dan dua titik di Banjarnegara,” jelasnya.
Di Purworejo, ketidaksesuaian terdeteksi di Pasar Baledono. Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya terisi 990 mililiter berdasarkan hasil pengukuran.
Sementara itu, di Banjarnegara, petugas menemukan ketidaksesuaian di dua kios di Pasar Induk Banjarnegara.
Produk yang diperiksa menunjukkan volume masing-masing 982 mililiter dan 960 mililiter.
“Atas temuan ini, kami akan menelusuri pihak produsen untuk mengidentifikasi penyebab perbedaan volume. Hasil investigasi akan segera kami laporkan,” pungkas Kombes Pol Arif Budiman. (di)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.