SEMARANG, Kabarjateng.id — Dalam upaya memberikan pelayanan publik yang lebih inklusif dan berorientasi pada kenyamanan masyarakat, Samsat Kota Semarang 2 terus berinovasi dengan menghadirkan berbagai fasilitas pendukung.
Salah satu terobosan yang mendapat sambutan positif dari warga adalah tersedianya fasilitas ramah anak di area pelayanan, sehingga para orang tua, terutama ibu yang membawa balita, dapat mengurus pajak kendaraan bermotor dengan lebih tenang.
Selama ini, tidak sedikit warga yang menunda pembayaran pajak karena kesulitan meninggalkan anak di rumah.
Kini, kekhawatiran tersebut teratasi berkat adanya taman bermain anak yang aman dan bersih, dilengkapi petugas pendamping serta koleksi buku edukatif.
Selain itu, tersedia pula ruang laktasi yang nyaman bagi ibu menyusui, sehingga pelayanan benar-benar ramah bagi keluarga.
Kepala Seksi Pelayanan Samsat Kota Semarang 2, Ipda Ribut Pamin, menuturkan bahwa penyediaan fasilitas tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.
Inisiatif ini juga sejalan dengan program “Polisi Sahabat Anak” yang digagas oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah.
“Kami ingin masyarakat merasa tenang saat datang ke Samsat. Anak-anak bisa bermain dengan aman, sementara orang tua fokus menyelesaikan kewajiban pajaknya. Semua kami siapkan agar suasana pelayanan lebih humanis,” ujar Ipda Ribut Pamin, Selasa (28/10/2025).
Sementara itu, Kanit Regident Samsat Kota Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menegaskan bahwa konsep pelayanan ramah anak menjadi bagian dari komitmen institusi untuk menghadirkan kemudahan, keamanan, dan kenyamanan bagi seluruh wajib pajak.
“Kami ingin mewujudkan Samsat yang tidak hanya cepat dan tertib, tetapi juga bersahabat bagi semua kalangan, termasuk keluarga yang membawa anak kecil. Prinsip kami sederhana — pelayanan publik harus mencerminkan empati dan kepedulian,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia berharap kehadiran fasilitas tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu, tanpa perlu mengkhawatirkan kondisi anak di rumah.
“Kami ingin masyarakat datang ke Samsat bukan karena terpaksa, tetapi karena merasa nyaman. Pajak yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan daerah dan pelayanan publik,” tutup Ipda Ribut Hadi Handoko.
Inovasi ini menjadi bukti bahwa Samsat Kota Semarang 2 tidak hanya berfokus pada efisiensi administrasi, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan kenyamanan pengguna layanan. Semangat “Polisi Sahabat Anak” benar-benar diwujudkan dalam pelayanan yang hangat, aman, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Alamat layanan: Jl. Setiabudi No. 110, Sumurboto, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50269.
Telepon: (024) 7475810.






