Menu

Mode Gelap
 

Headline · 13 Jul 2024 11:40 WIB · Waktu Baca

Respon Cepat Kantor Staf Presiden Terhadap Konflik Hutan Adat Papua di Kampung Sawe Suma


					Respon Cepat Kantor Staf Presiden Terhadap Konflik Hutan Adat Papua di Kampung Sawe Suma Perbesar

JAKARTA, Kabarjateng.id – Kantor Staf Presiden Republik Indonesia, melalui Deputi 1 Staf Presiden dalam bidang infrastruktur, energi, dan investasi, Febry Calvin Tetelepta, merespon cepat surat pengaduan mengenai pengrusakan hutan adat Papua di Kampung Sawe Suma, Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura.

“Dua hari setelah pengajuan surat pengaduan, hari ini kami menerima panggilan dari Staf Presiden. Bapak Febry merespon atas surat pengaduan mengenai pengrusakan hutan adat Papua di Kampung Sawe Suma,” ujar Yosi Marten Basaur, penerima kuasa dari pemilik lahan, Jumat (12/7/2024).

Marten, yang hadir bersama Barnabas Jasa, pemilik lahan sekaligus anak kepala adat di Kampung Sawe Suma, mengatakan bahwa pihaknya dimintai keterangan beserta bukti-bukti terkait pengrusakan hutan adat Papua di Kampung Sawe Suma.

“Kami dimintai keterangan kronologi kejadian dan bukti-bukti terkait pengrusakan hutan adat di Kampung Sawe Suma untuk segera ditindaklanjuti oleh Staf Presiden,” kata Marten.

Baca juga: Konflik Hutan Papua, Barnabas Jasa dan Yosi Martin Basaur Kunjungi Kantor Staf Presiden

Atas respon cepat Staf Presiden, Marten Basaur menyampaikan harapannya agar persoalan ini segera menemukan titik terang.

“Dengan persoalan ini dibawa dan direspon baik oleh pihak istana, semoga persoalan pengrusakan hutan adat Kampung Sawe Suma yang dilakukan pihak perusahaan Bahana Lintas Nusantara (BLN) dapat segera diselesaikan. Nicholas Nyoto Prasetyo, selaku investor tambang sekaligus CEO Nusantara Group, harus bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukannya di hutan adat Kampung Sawe Suma. Nicho harus legowo untuk datang atas panggilan dari istana,” tandas Marten Basaur.

Sementara itu, kuasa hukum ketua adat Sawe Suma, Alvares Guarino, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja dan respon cepat dari Deputi 1 Staf Presiden RI terkait kasus pengrusakan hutan adat ini. Ia berharap pemerintah pusat dapat membantu menyelesaikan masalah tersebut secara damai.

“Karena Nicho waktu di Salatiga banyak di-backup oleh oknum TNI dan Polisi, serta Nicho sendiri mangkir dari beberapa agenda mediasi yang ada. Dengan ikutnya pemerintah pusat melalui Deputi 1 Staf Kepresidenan, dapat menetralkan kekuatan-kekuatan tersebut,” katanya.

“Besar harapan agar semua dapat terselesaikan dengan kepala dingin dan adil bagi semua pihak. Karena apabila perkara ini dibiarkan berlarut-larut, kasihan pemilik lahan hutan adat yang sudah dibabat seluas 1,8 hektar tersebut, karena berpotensi banjir dan longsor. Dan kalau sampai itu terjadi siapa yang mau bertanggung jawab,” imbuhnya.

Alvares menegaskan pentingnya menyelesaikan masalah ini dengan hati yang tulus dan tidak mangkir dari panggilan resmi.

“Ayo kita selesaikan dengan baik dan dengan hati yang tulus ikhlas,” pungkasnya.

Sebagai informasi, konflik antara warga Kampung Sawe Suma, Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, bermula saat investor tambang asal Salatiga, Nicholas Nyoto Prasetyo, yang juga pemilik koperasi Bahana Lintas Nusantara di Salatiga, berniat untuk investasi dalam pembukaan tambang emas.

Setelah melalui serangkaian survei dan pembicaraan dengan ketua adat, pada 20 Februari 2024 terjadi kerjasama sistem bagi hasil. Namun, pihak perusahaan justru membabat hutan tanpa izin terlebih dahulu dan hingga saat ini, pembayaran kompensasi itu belum dilakukan.

Ketua adat Sawe Suma menginginkan investor tambang tersebut bertanggung jawab atas hutan adat yang rusak setelah adanya pembukaan lahan. (lim)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kurang dari Sehari, Pelaku Pembuangan Bayi di Jepara Berhasil Ditangkap

19 April 2025 - 09:05 WIB

Pendaki Asal Bekasi Alami Kambuh Asam Lambung, Dievakuasi Tim SAR Gabungan di Gunung Sindoro

18 April 2025 - 09:19 WIB

Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Swasta Segera Serahkan Ijazah Siswa yang Masih Tertahan

18 April 2025 - 08:55 WIB

Save Journalist! Aksi Kamisan Semarang Serukan Perlawanan terhadap Kekerasan Pers

18 April 2025 - 08:47 WIB

Ahmad Luthfi dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sepakat Selesaikan Masalah Tanah Tak Bertuan

18 April 2025 - 08:22 WIB

Trending di Headline