JEPARA,. Kabarjateng.id – Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, mengirimkan puluhan personelnya untuk diperbantukan dalam pengamanan aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Pati pada Jumat (19/9/2025).
Pemberangkatan pasukan Bantuan Kendali Operasi (BKO) digelar melalui apel di halaman Mapolres Jepara.

Apel dipimpin Kabag Ops Polres Jepara, Kompol Sutono, yang mewakili Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso. Hadir pula jajaran pejabat utama serta anggota BKO yang akan bertugas.
Dalam arahannya, Kompol Sutono menekankan agar setiap personel bekerja sesuai prosedur dan arahan pimpinan lapangan.
“Laksanakan tugas pengamanan sesuai SOP. Pergerakan pasukan menunggu perintah dari Kapamwil. Ingat, tidak ada anggota yang membawa senjata api maupun senjata tajam,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan pribadi, kesehatan, dan nama baik institusi selama bertugas.
Dari hasil pengecekan kesiapan, sebanyak 30 personel Dalmas Lanjut dan 30 personel Raimas diturunkan.
Seluruh perlengkapan Dalmas dipastikan lengkap, sementara kendaraan Raimas dalam kondisi siap pakai.
“Utamakan pendekatan humanis. Kita hadir untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif,” imbuh Kompol Sutono.
Aksi unjuk rasa di Pati sendiri digelar oleh kelompok Masyarakat Pati Bersatu. Mereka berencana memusatkan massa di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Jalan Dr. Wahidin No.2A, Kaborongan, Pati Lor, usai salat Jumat sekitar pukul 13.00 WIB.
Titik kumpul dimulai dari Alun-alun Pati sebelum rombongan bergerak menuju lokasi.
Demo tersebut merupakan lanjutan dari gelombang protes yang menuntut DPRD Pati melalui Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket segera melanjutkan proses pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo.
Kelompok masyarakat yang tergabung dalam aksi ini menegaskan komitmennya untuk terus menyuarakan aspirasi hingga tuntutan mereka dipenuhi. (ks)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.