KENDAL, Kabarjateng.id – Menanggapi laporan yang beredar di media online dan media sosial terkait dugaan praktik perjudian jenis togel Sidney dan Hongkong di wilayah Kecamatan Weleri, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Weleri langsung mengambil langkah cepat. Informasi tersebut sempat ramai diperbincangkan sejak Sabtu dini hari, 14 Juni 2025.
Kepolisian tidak tinggal diam. Pada malam harinya, tepat pukul 23.00 WIB, Polsek Weleri menggelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai bentuk respons tegas terhadap informasi tersebut. Patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Weleri, AKP Agus Supriyadi, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim dan sejumlah personel lainnya.

Sasaran utama patroli adalah salah satu titik yang disebutkan dalam informasi awal, yaitu sebuah kios di Pasar Weleri 2 blok B nomor 6, tepatnya di Dukuh Krajan, Desa Penyangkringan, Kecamatan Weleri.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan tim di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas yang mengarah pada praktik perjudian togel seperti yang dituduhkan.
“Kami telah melakukan pengecekan secara menyeluruh dan tidak ditemukan bukti adanya kegiatan judi togel di lokasi yang dimaksud,” tegas AKP Agus Supriyadi kepada media, Sabtu malam.
Untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, penyelidikan dilanjutkan keesokan harinya. Pada Minggu pagi, 15 Juni 2025, Kanit Reskrim IPDA Agus Effendi, S.H., M.H., bersama personel piket fungsi dan KSPK kembali mendatangi lokasi yang sama dalam kegiatan inspeksi mendadak.
Hasil dari kunjungan kedua tersebut pun menunjukkan hal serupa: lokasi dalam keadaan tertutup dan tidak ditemukan aktivitas mencurigakan.
Polsek Weleri menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Terkait isu perjudian, pihak kepolisian menyatakan akan tetap waspada dan tidak segan melakukan tindakan tegas jika ditemukan bukti pelanggaran hukum.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi serta segera melapor ke kepolisian jika menemukan indikasi tindak pidana, guna menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari praktik ilegal. (ra)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.