Menu

Mode Gelap
 

Headline · 2 Jun 2024 17:48 WIB · Waktu Baca

Polsek Ungaran Amankan 9 Remaja Terkait Kasus Pengeroyokan


					Polsek Ungaran Amankan 9 Remaja Terkait Kasus Pengeroyokan Perbesar

UNGARAN, Kabarjateng.id – Seorang remaja bernama M. Samsul (18 tahun), warga Kota Semarang yang masih bersekolah di SMK Swasta di Ungaran, mengalami pengeroyokan oleh sembilan remaja ketika hendak pulang ke rumah neneknya di Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat.

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kapolsek Ungaran Kompol Giri Narwantono menyatakan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 00.30 WIB pada Minggu dini hari, 2 Juni 2024. Saat itu, korban bersama rekannya Haikal (18 tahun) sedang dalam perjalanan pulang.

“Korban merupakan warga Kota Semarang, namun tinggal bersama neneknya di Dusun Gondang, Desa Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat dan bersekolah di salah satu SMK Swasta di Ungaran,” jelas Kapolsek Ungaran.

Ketika melintas di wilayah Genuk, korban dihadang oleh sembilan remaja yang tidak dikenal. “Saat melintas di area persawahan setelah kolam renang Singapon, korban dihadang dan dikeroyok. Rekan korban melarikan diri,” tambahnya.

Korban yang berteriak meminta tolong akhirnya diselamatkan oleh seorang penjual angkringan, Septa Adi (26 tahun), yang berada tidak jauh dari lokasi. Setelah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ungaran, sembilan pelaku berhasil diamankan.

Dari sembilan remaja yang ditangkap, sebagian besar masih berstatus pelajar SMP dan SMA. Korban M. Samsul segera dibawa ke RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran untuk mendapatkan perawatan dan diperbolehkan pulang setelah rawat jalan.

“Kesembilan pelaku yang melakukan pengeroyokan antara lain UP (16 tahun) warga Pringsari, IH (14 tahun) warga Penawangan, SP (22 tahun) warga Ngawi, AA (13 tahun) warga Klepu, FN (15 tahun) warga Penawangan, FM (17 tahun) warga Jatisari, RL (14 tahun) warga Gondoriyo, RA (17 tahun) warga Ngempon, dan RM (16 tahun) warga Ngempon,” papar Kapolsek.

Motif pengeroyokan diduga karena dendam pribadi salah satu pelaku, RA, yang juga satu sekolah dengan korban. RA mengajak teman-temannya untuk menghadang korban setelah menonton kesenian Reog pada Sabtu malam di Kecamatan Bergas.

“RA mengadu melalui pesan singkat WA, dan teman-temannya bergabung untuk menghadang korban di jalan arah rumah neneknya, sehingga terjadi pengeroyokan,” pungkas Kapolsek.

Polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel milik pelaku dan empat unit kendaraan yang digunakan. Saat ini, baik korban maupun pelaku, bersama orang tua dan guru sekolah, telah mendatangi Polsek Ungaran untuk mediasi. Para pelaku, yang masih di bawah umur, mendapatkan mediasi dan membuat surat pernyataan di hadapan orang tua dan guru. (day)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Polisi Temukan Bukti Penting Saat Geledah Rumah Pelaku Kejahatan Seksual di Jepara

30 April 2025 - 17:56 WIB

Hadapi May Day, Polrestabes Semarang Kerahkan Ribuan Personel untuk Amankan Kegiatan Buruh

30 April 2025 - 16:13 WIB

Jelang May Day, Gubernur Luthfi Canangkan Tiga Program Pro-Buruh

30 April 2025 - 10:57 WIB

Hari Kedelapan Karya Bakti Daerah Tahap II TA 2025 Kodim 0735/Surakarta Capai 35 Persen

30 April 2025 - 10:29 WIB

Penguatan KUBE Tahun 2025: Pemprov Jateng Dorong Sinergi Penanggulangan Kemiskinan

30 April 2025 - 10:21 WIB

Trending di Daerah