TEGAL, Kabarjateng.id – Upaya pemberantasan premanisme di wilayah hukum Polres Tegal Kota terus ditingkatkan melalui pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025. Dalam operasi ini, sejumlah pelaku kejahatan jalanan dan aksi premanisme berhasil diamankan.
Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penegakan hukum terhadap aksi-aksi yang mengganggu ketertiban masyarakat, termasuk premanisme yang dilakukan individu maupun kelompok.

“Premanisme bisa dilakukan oleh individu, kelompok berkedok organisasi masyarakat, debt collector, hingga geng motor yang kerap memicu konflik atau tawuran,” ujar AKBP Putu Krisna dalam konferensi pers di Mapolres, Selasa (27/5/2025).
Operasi ini melibatkan puluhan personel dari berbagai satuan tugas di lingkungan Polres Tegal Kota, antara lain Satgas Intelijen, Binmas, Samapta, Humas, Banops, serta Satgas Penegakan Hukum (Gakkum).
“Selama operasi berlangsung, kami telah menggelar 578 kegiatan terpadu yang dikoordinasikan oleh empat satuan tugas utama, yaitu Preemtif, Preventif, Gakkum, dan Banops,” tambahnya.
Kapolres menuturkan, Satgas Gakkum menjadi ujung tombak dalam upaya penindakan hukum.
Dalam periode 12 hingga 27 Mei 2025, tim ini berhasil mengungkap lima kasus dengan lima tersangka target operasi (TO), serta dua kasus non-TO.
Tak hanya fokus pada penindakan, pihak kepolisian juga memberikan pembinaan kepada para juru parkir liar atau ‘Pak Ogah’ yang kerap meresahkan pengguna jalan, serta upaya preventif terhadap remaja yang terlibat dalam rencana tawuran.
“Untuk remaja yang terjaring karena hendak tawuran, kami tidak langsung menindak tegas, tapi memberikan pembinaan dan pemahaman tentang pentingnya taat hukum,” jelas Kapolres.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi premanisme di lingkungan masing-masing serta tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Kami siap siaga 24 jam. Masyarakat bisa menghubungi hotline 110 atau layanan WhatsApp Lapor Pak Kapolres. Jangan takut melapor demi menjaga rasa aman bersama,” pungkasnya. (di)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.