Menu

Mode Gelap
 

Headline · 1 Feb 2025 07:55 WIB · Waktu Baca

Polres Pekalongan Berhasil Ungkap 14 Kasus Kriminal Selama Januari 2025


					Polres Pekalongan Berhasil Ungkap 14 Kasus Kriminal Selama Januari 2025 Perbesar

PEKALONGAN, Kabarjateng.id – Polres Pekalongan berhasil mengungkap 14 kasus tindak kriminal sepanjang Januari 2025. Dalam konferensi pers di Lobi Mapolres Pekalongan pada Jumat (31/1/2025), Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto didampingi Wakapolres Kompol Kholid Mawardi menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut melibatkan 21 tersangka.

Dari total kasus yang berhasil diungkap, dua di antaranya merupakan pencurian dengan kekerasan (curas) dengan tiga tersangka, satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan satu tersangka, serta dua kasus pengeroyokan yang melibatkan tujuh tersangka.

Selain itu, terdapat tiga kasus penipuan dengan tiga tersangka, satu kasus pemalsuan merek dengan satu tersangka, satu kasus pencabulan dengan satu tersangka, dan tiga kasus narkotika yang melibatkan empat tersangka.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian khusus adalah aksi begal yang sempat viral di media sosial.

Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak menunggu kasus viral untuk bertindak.

Dalam kasus ini, informasi pertama kali diperoleh dari unggahan korban di media sosial.

“Begitu mengetahui kejadian tersebut, kami langsung bertindak dengan mendatangi korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Alhamdulillah, pelaku berhasil kami tangkap,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian kriminal ke kantor kepolisian terdekat.

“Kami siap melayani masyarakat selama 24 jam tanpa dipungut biaya. Jangan takut untuk melapor jika mengalami kejadian yang membutuhkan bantuan kepolisian,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengungkap kasus penipuan dengan modus pengobatan supranatural.

Pelaku berinisial K alias Aseh (45), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo, menipu korban dengan meminta sejumlah uang untuk syarat pengobatan, menghilangkan dampak buruk ilmu hitam, dan memberikan perlindungan dari santet.

Dengan berbagai pengungkapan ini, Polres Pekalongan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres juga mengajak seluruh warga untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mencegah dan memberantas tindak kriminal di wilayah Pekalongan. (wan)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pemkot Tegal dan BI Jateng Perkuat Edukasi Rupiah dan Digitalisasi Pembayaran Lewat RBP 2025

27 Juli 2025 - 16:34 WIB

Polemik Legalitas SD Smart Kids Karangjati Mencuat, Dinas dan Dewan Pendidikan Tegaskan Tak Berizin

27 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kemiskinan di Jateng Turun, Gubernur Luthfi Tegaskan Pentingnya Kerja Kolaboratif

27 Juli 2025 - 11:28 WIB

Tim Siraju Polres Jepara Intensifkan Patroli Malam, Wujudkan Keamanan Wilayah

27 Juli 2025 - 10:34 WIB

Polres Batang Raih Dua Penghargaan dalam Ajang Nasional Apresiasi Kreasi Polri

27 Juli 2025 - 08:56 WIB

Trending di Daerah