KENDAL, Kabarjateng.id — Guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, Satuan Samapta Polres Kendal menggencarkan patroli dalam rangka pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025.
Fokus utama kegiatan ini adalah pencegahan serta penindakan terhadap praktik-praktik premanisme, terutama di kawasan pasar tradisional yang kerap menjadi lokasi rawan pungli dan intimidasi.

Kasat Samapta Polres Kendal, AKP Untoro Beni, menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan para pengelola pasar, pedagang, dan masyarakat yang beraktivitas di area pasar sebagai sasaran utama patroli.
Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
“Kami menerima laporan dari warga bahwa masih ada praktik pungli dengan dalih jasa parkir atau keamanan. Kehadiran kami di sini untuk memberikan jaminan keamanan sekaligus mendorong masyarakat agar tidak takut melaporkan kejadian seperti itu,” ujar AKP Untoro saat memimpin kegiatan patroli, Selasa, 27 Mei 2025.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas secara langsung memberikan imbauan kepada para pengelola pasar untuk tidak membiarkan adanya praktik pemalakan berkedok layanan tertentu.
Masyarakat juga diajak untuk lebih berani melaporkan segala bentuk tindakan yang mencurigakan atau meresahkan.
AKP Untoro menegaskan bahwa kegiatan ini tak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah preventif.
Pendekatan dilakukan secara humanis melalui patroli dialogis, di mana petugas berdialog langsung dengan warga di titik-titik strategis seperti pintu masuk pasar, area bongkar muat barang, hingga tempat parkir.
Selama patroli berlangsung, sejumlah individu yang dicurigai turut diperiksa, dan beberapa pihak yang mencoba menarik pungutan tanpa dasar hukum diberikan teguran.
Langkah ini diambil untuk memastikan ruang publik bebas dari intimidasi dan tekanan yang merugikan masyarakat kecil.
“Pasar seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siapa pun. Kami berkomitmen untuk menjadikan area publik terbebas dari segala bentuk gangguan keamanan, termasuk premanisme,” tegasnya.
Operasi Aman Candi 2025 dijadwalkan berlangsung selama beberapa pekan ke depan dan akan terus menyasar lokasi-lokasi strategis di seluruh wilayah hukum Polres Kendal.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga ketertiban dengan segera melapor jika menemukan tindakan melanggar hukum. (ra)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.