JEPARA, Kabarjateng.id – Upaya pencegahan peredaran narkoba terus digencarkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah. Melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas), jajaran kepolisian menggelar sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di pendopo Balai Desa Jerukwangi, Kecamatan Bangsri, Selasa (23/9/2025).
Kegiatan ini dirancang untuk membangun kesadaran masyarakat terkait bahaya narkoba serta pentingnya peran bersama dalam memutus rantai peredarannya.

Hadir dalam acara tersebut tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga setempat yang antusias mengikuti jalannya penyuluhan.
Sosialisasi dipandu langsung oleh Kanit Binkamsa Satbinmas Polres Jepara Ipda Joko Suhaji bersama Kanit Bintibsos Ipda Rofiqoh.
Keduanya memberikan penjelasan mendetail mengenai jenis-jenis narkoba yang marak beredar di Indonesia, dampak buruknya bagi kesehatan, hingga konsekuensi hukum yang menjerat pelaku penyalahgunaan maupun pengedar.
“Bahaya narkoba tidak bisa dipandang sebelah mata. Lingkungan kita sering dijadikan sasaran, sehingga kewaspadaan dan kepedulian bersama sangat dibutuhkan,” tegas Ipda Joko.
Dalam pemaparannya, masyarakat diajak untuk lebih berhati-hati terhadap potensi peredaran narkoba di sekitar tempat tinggal.
Tak hanya itu, warga juga didorong aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan agar kepolisian dapat segera menindaklanjutinya.
Sementara itu, Ipda Rofiqoh menekankan pentingnya langkah pencegahan yang dimulai dari keluarga.
“Ketahanan keluarga menjadi benteng utama. Peran orang tua, lingkungan, dan tokoh masyarakat sangat menentukan dalam menjaga generasi muda dari jerat narkoba,” jelasnya.
Kasihumas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, mewakili Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, menyampaikan bahwa program sosialisasi ini merupakan bentuk konsistensi kepolisian dalam mendukung gerakan antinarkoba di Kabupaten Jepara.
Ia menegaskan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjadi mitra kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba. Dengan kebersamaan, Jepara bisa terbebas dari ancaman peredaran gelap narkotika,” pungkasnya. (ks)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.