Menu

Mode Gelap
 

Headline

Polres Demak Laksanakan Restorative Justice, Kasus Guru dan Siswa di Karangawen Diselesaikan Secara Damai

badge-check


					Polres Demak Laksanakan Restorative Justice, Kasus Guru dan Siswa di Karangawen Diselesaikan Secara Damai Perbesar

DEMAK, Kabarjateng.id – Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah, menggelar proses Restorative Justice untuk menyelesaikan kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh seorang guru berinisial DM terhadap muridnya di SMP Negeri 1 Karangawen.

Insiden yang sempat menyita perhatian publik ini kini resmi diselesaikan secara kekeluargaan setelah kedua pihak sepakat berdamai.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 10 Juni, ketika pelaksanaan ujian sekolah tengah berlangsung. Insiden dipicu oleh suara siulan yang membuat pelaku emosi hingga menendang kepala siswa tersebut di dalam ruang kelas.

Video kejadian itu sempat beredar luas di media sosial, memicu keprihatinan masyarakat dan mendorong aparat kepolisian untuk turun tangan.

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Kasatreskrim AKP Kuseni menjelaskan bahwa pihaknya telah memediasi antara berbagai pihak terkait.

Proses mediasi digelar di Mapolres Demak pada Kamis, 12 Juni, dan melibatkan perwakilan PGSI (Persatuan Guru Seluruh Indonesia) Demak, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Karangawen, pelaku, serta orang tua korban.

“Dalam mediasi tersebut, orang tua korban meminta agar pelaku mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Hal itu pun sudah dilakukan oleh pelaku yang menyatakan penyesalan mendalam atas tindakannya,” ujar AKP Kuseni.

Kuseni menambahkan bahwa hasil mediasi menunjukkan itikad baik dari kedua belah pihak.

Kesepakatan damai pun dibuat secara tertulis dan disahkan dengan tanda tangan serta materai, disaksikan oleh para pihak yang hadir.

“Dengan adanya kesepakatan tersebut, kedua pihak sepakat tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Proses Restorative Justice kami laksanakan sesuai ketentuan, dan perkara ini resmi kami nyatakan selesai,” terangnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses penyelesaian konflik ini, serta berharap kejadian serupa tidak terulang lagi, terutama dalam lingkungan pendidikan.

“Kami berharap kejadian seperti ini menjadi pelajaran bagi semua. Guru diharapkan mampu lebih sabar dalam menghadapi siswa dengan berbagai karakter. Kekerasan fisik bukan solusi dan dapat mencoreng dunia pendidikan,” tutupnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pendekatan yang humanis dalam dunia pendidikan, serta mendorong semua pihak untuk mengedepankan dialog dan penyelesaian yang damai dalam menangani permasalahan di sekolah. (dul)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Pilkades Serentak 140 Desa di Kabupaten Semarang Dijadwalkan 14 Desember 2026

28 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Dua Varietas Jagung Hibrida Unwahas Lolos Evaluasi Kementan

28 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Polres Kudus Bantu Warga Glagahwaru Hadapi Kekeringan dengan 21 Ribu Liter Air Bersih

28 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Partai Demokrat Kabupaten Semarang Gelar Aksi Peduli Lingkungan Lewat Gerakan Langit Biru

28 Agustus 2026 - 08:59 WIB

SAMBARA Resmi Dideklarasikan di Semarang, Siap Jadi Pengawal Aspirasi Rakyat

28 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Kodim 0728/Wonogiri Peringati Maulid Nabi, Perkuat Keimanan dan Kebersamaan

27 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Trending di Daerah