BANYUMAS, Kabarjateng.id – Menanggapi laporan warga yang merasa terganggu dengan kehadiran manusia silver di Simpang Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, tim patroli Polsek Purwokerto Selatan Polresta Banyumas segera menuju lokasi pada Jumat (14/6/2024) malam.
“Kami berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial DO (28), warga Purwokerto, sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang terganggu dengan aktivitas tersebut,” ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, melalui Kapolsek Purwokerto Selatan, Kompol Puji Nurrochman, SH, MH, pada Sabtu (15/6/24).
Selain mengamankan manusia silver tersebut, tim patroli Polsek Purwokerto Selatan juga mengamankan sejumlah pemuda di sekitar lokasi yang diduga melakukan aktivitas serupa, yaitu menjadi pengamen. Salah satu pemuda tersebut bahkan ditemukan tertidur akibat mabuk minuman keras.
“Kami mendata delapan orang lainnya dan memberikan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya, serta menyuruh mereka untuk segera pulang ke rumah masing-masing,” kata Kapolsek.
Menurut Kapolsek, tindakan ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai respon cepat terhadap keluhan warga.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika ada gangguan kamtibmas, agar kami dapat menindaklanjutinya dengan cepat,” ungkap Kapolsek. (can)






