PURBALINGGA, Kabarjateng.id – Aksi perang sarung yang nyaris terjadi di Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian bersama warga setempat pada Sabtu (1/3/2025) dini hari. Dalam kejadian tersebut, sepuluh remaja diamankan beserta sejumlah barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Purbalingga pada Minggu (2/3/2025) siang, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari laporan masyarakat mengenai sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satsamapta segera bergerak menuju lokasi. Bersama warga, petugas berhasil mengamankan sepuluh remaja yang diduga terlibat dalam rencana perang sarung tersebut.

“Sebagian diamankan oleh personel Satsamapta, sementara sebagian lainnya diamankan oleh warga,” ungkap AKP Siswanto yang turut didampingi Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi.
Identitas dan Barang Bukti
Sepuluh remaja yang diamankan berinisial RRN (14), AN (16), BAA (15), BAP (15), EBA (14), GIP (14), JJ (15), RAP (15), ZGA (14), dan RP (13). Kesemuanya merupakan pelajar tingkat SMP dan SMA yang berdomisili di Kabupaten Purbalingga.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu sarung putih yang dililit lakban, sarung merah marun dengan ujung yang diikat, satu bom molotov, serta tiga botol bekas minuman keras.
“Untuk bom molotov dan botol bekas minuman keras tidak ditemukan langsung pada para remaja yang diamankan, melainkan ditemukan di sekitar lokasi oleh masyarakat. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait barang-barang tersebut,” jelas Kasat Reskrim.
Motif dan Langkah Pembinaan
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi ini berawal dari saling ejek antara tiga kelompok remaja yang berasal dari Kecamatan Kutasari, Purbalingga, Bojongsari, dan Kalimanah. Meskipun sempat beredar informasi bahwa mereka membawa senjata tajam, hasil pemeriksaan tidak menemukan keberadaan senjata tersebut.
“Tidak ada senjata tajam yang ditemukan, hanya sarung yang diikat di bagian ujungnya,” tambahnya.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, pihak kepolisian mengambil langkah pembinaan terhadap para remaja tersebut. Pembinaan ini melibatkan orang tua, perwakilan sekolah, serta pemerintah desa setempat.
Di akhir keterangannya, Kasat Reskrim mengimbau kepada seluruh warga agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka. “Pastikan mereka sudah berada di rumah maksimal pukul sembilan atau sepuluh malam, serta pantau pergaulan mereka agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif,” tutupnya. (ajp)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.