SEMARANG, Kabarjateng.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah terus melaksanakan Gerakan Pasar Murah (GPM) guna membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau di tengah gejolak harga pangan.
Kegiatan ini berlangsung rutin setiap pagi di halaman Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Jalan Sukun Raya, Banyumanik, Kota Semarang, serta dilaksanakan serentak di seluruh polres jajaran.
Dalam pelaksanaan GPM di Mako Ditreskrimsus pada Kamis (18/9/2025) pagi, masyarakat dapat membeli beras SPHP dengan harga Rp11 ribu per kilogram.
Satu paket beras isi 5 kilogram dijual Rp55 ribu. Setiap hari, panitia menyiapkan sekitar 2,5 ton beras, dan bila antusiasme masyarakat meningkat, jumlah tersebut bisa ditambah hingga 5 ton per hari.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Pasar murah bukan sekadar distribusi beras, melainkan juga bagian dari komitmen Polri dalam mendukung kebutuhan rakyat. Satgas Pangan di tiap wilayah kami dorong untuk terus berkolaborasi dengan Bulog, agar masyarakat dapat mengakses bahan pokok dengan harga yang stabil,” ujarnya.
Program pasar murah ini sudah berjalan sejak Agustus 2025 di berbagai wilayah Jawa Tengah.
Selain membantu warga berpenghasilan rendah, kegiatan tersebut juga menjadi langkah mendukung kebijakan pemerintah dalam pengendalian inflasi serta menjaga ketersediaan pangan.
Beras yang disalurkan dalam kegiatan ini merupakan stok Program SPHP Kementerian Perdagangan, yang dipasok langsung dari gudang Bulog.
Polda Jateng memberikan apresiasi kepada Bulog dan pemerintah daerah yang telah memfasilitasi jalannya program, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya.
Dengan adanya pasar murah yang digelar secara konsisten, diharapkan kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih ringan.
Selain itu, kegiatan ini juga mempererat sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan.
“Kami berharap program ini terus berlanjut dan semakin luas jangkauannya. Jika ada masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan distribusi, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti,” pungkas Artanto. (di)






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.