Menu

Mode Gelap
 

Headline · 9 Mei 2025 20:22 WIB · Waktu Baca

Penyelidikan Kecelakaan Maut di Jalan Magelang–Purworejo dan Kalijambe, Mabes Polri Gunakan Teknologi TAA untuk Olah TKP


					Penyelidikan Kecelakaan Maut di Jalan Magelang–Purworejo dan Kalijambe, Mabes Polri Gunakan Teknologi TAA untuk Olah TKP Perbesar

PURWOREJO, Kabarjateng.id — Proses investigasi terhadap kecelakaan tragis yang terjadi di ruas Jalan Magelang–Purworejo dan wilayah Kalijambe terus berlanjut.

Pada Jumat (9/5), Tim dari Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Mabes Polri turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan teknologi Traffic Accident Analysis (TAA).

Teknologi ini digunakan untuk merekonstruksi secara detail jalannya kecelakaan, serta menggali berbagai faktor penyebab terjadinya insiden guna mendukung proses penyelidikan yang akurat dan ilmiah.

Dalam update terbaru, sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan dan sempat dilarikan ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, diketahui bernama Ladis, dinyatakan meninggal dunia pagi ini akibat luka parah yang dideritanya.

Sementara itu, tiga korban lain yang sebelumnya mendapatkan perawatan di RSI Purworejo kini telah dirujuk ke Rumah Sakit Tentara (RST) Magelang untuk penanganan medis lebih lanjut. Mereka adalah:

  • Mila Mudianawati, warga Mertoyudan, Magelang
  • Ayu Salwa, warga Desa Bligo, Ngluwar, Magelang
  • Sufita, warga Nogosari Land, Magelang

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami berbagai aspek teknis, termasuk kondisi kendaraan serta potensi kelalaian atau faktor eksternal lainnya yang mungkin turut menyebabkan kecelakaan.

Koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk instansi terkait, juga tengah dilakukan guna memastikan hasil penyelidikan yang komprehensif.

Di samping itu, penyidik masih melakukan gelar perkara dengan menganalisis seluruh barang bukti yang telah dikumpulkan.

Hasil olah TKP dengan metode TAA diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai peristiwa kecelakaan ini, serta menjadi bahan pertimbangan dalam proses hukum yang berjalan. (ajp)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Penguatan PAUD di Semarang, Fasilitas Bermutu dan Pengakuan Legalitas Jadi Fokus

9 Mei 2025 - 20:10 WIB

Jawa Tengah jadi Tuan Rumah Pameran Wastra Nusantara 2025, Targetkan Ribuan Pengunjung

9 Mei 2025 - 19:56 WIB

Pelaku Usaha Dorong Pembukaan Rute Internasional di Bandara Ahmad Yani Semarang

9 Mei 2025 - 18:11 WIB

Aksi Kemanusiaan, Polres Demak Selenggarakan Donor Darah Rutin

9 Mei 2025 - 17:32 WIB

Long Weekend Waisak 2025, KAI Daop 4 Semarang Tambah Kapasitas Tempat Duduk Hingga Tersedia 86 Ribu Tiket

9 Mei 2025 - 14:46 WIB

Trending di Headline