SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Capaian ini menandai keberhasilan Pemprov Jateng dalam mempertahankan predikat WTP selama 14 tahun berturut-turut.

“Ini merupakan capaian ke-14 kali secara konsisten. Hal ini menunjukkan komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Anggota BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Jawa Tengah, Jumat, 23 Mei 2025.
Bobby juga menyoroti bahwa Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi tercepat dalam menyerahkan LKPD kepada BPK.
Dari hasil pemeriksaan, laporan keuangan Pemprov dinyatakan telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Ia menambahkan bahwa raihan opini WTP seharusnya tidak menjadi tujuan utama. Pemerintah daerah diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan seluruh sumber daya yang ada demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengapresiasi hasil pemeriksaan serta masukan yang diberikan oleh BPK.
Ia menyampaikan bahwa Pemprov akan terus berupaya menjaga standar tata kelola keuangan yang baik.
“Kita harus terus menjaga kesehatan organisasi serta memastikan pelaksanaan anggaran dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Luthfi juga menyampaikan laporan umum terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Ia menjelaskan bahwa pendapatan daerah tercatat sebesar Rp26,378 triliun, sementara total belanja daerah mencapai Rp27,187 triliun, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp808,4 miliar.
Namun demikian, kekurangan anggaran tersebut berhasil ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,406 triliun, yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), pencairan dana cadangan, serta penerimaan kembali dari pinjaman daerah.
Setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20,70 miliar untuk penyertaan modal pada BUMD, tersisa dana sebesar Rp1,385 triliun.
Dengan mengurangi defisit belanja dari jumlah tersebut, Pemprov Jateng masih menyisakan SiLPA sebesar Rp577,01 miliar. (di)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.