SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghibahkan lahan seluas 26,8 hektar di Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.
Secara simbolis, hibah tersebut diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng, I Made Suarnawan, di Balairung Astina UTC Kota Semarang, pada Rabu, 5 Juni 2024.
Nana mengatakan bahwa hibah ini menunjukkan sinergi yang erat antara Pemprov Jateng dan Kejati Jateng. Menurutnya, sinergi adalah kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Rencananya, lahan yang dihibahkan tersebut akan dimanfaatkan untuk sarana pendidikan dan pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia sentra Jateng. Keberadaan fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para staf Kejaksaan Tinggi.
Selain itu, lahan ini juga akan dimanfaatkan untuk pendirian Rumah Sakit Adhyaksa Jateng, yang akan berfungsi sebagai pusat rehabilitasi narkotika di Jateng.
“Kita harapkan, ini sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Nana.
Nana menambahkan bahwa pemanfaatan lahan tersebut diharapkan tetap memperhatikan aspek lingkungan hidup dengan menyediakan lahan hijau dan ruang terbuka hijau.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng, I Made Suarnawan, menyampaikan apresiasi atas hibah yang diberikan Pemprov Jateng.
“Dengan adanya hibah berupa tanah yang luasnya luar biasa ini, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa didirikan bangunan, sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat maupun internal kami,” kata Suarnawan. (riz)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.