SEMARANG, Kabarjateng.id – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Samsat Kota Semarang 2. Salah satunya melalui penerapan sistem cek fisik kendaraan bermotor yang kini berjalan lebih cepat, tertib, dan efisien. Masyarakat pun merasa lebih nyaman saat mengurus pajak kendaraan tanpa harus menunggu lama.
Di lokasi layanan yang berada di Jl. Setiabudi No.110, Sumurboto, Banyumanik, para petugas sudah bersiaga sejak pagi hari dengan peralatan pendukung yang lengkap.
Sistem antrean yang teratur membuat proses verifikasi nomor rangka dan nomor mesin kendaraan berlangsung lancar.
Menurut Ipda Ribut Hadi Handoko, Pamin Samsat Kota Semarang 2, peningkatan pelayanan ini dilakukan agar masyarakat bisa menyelesaikan proses cek fisik dengan lebih cepat namun tetap akurat.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Rata-rata proses cek fisik kendaraan sekarang dapat diselesaikan hanya dalam waktu sekitar lima menit,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Respons positif datang dari para wajib pajak yang merasakan langsung perubahan tersebut. Salah satunya Yuna, warga Gedawang, Banyumanik, yang datang untuk perpanjangan dan balik nama kendaraan miliknya.
“Pelayanannya sekarang jauh lebih cepat. Petugasnya juga sigap dan ramah, jadi nggak perlu antre lama seperti dulu,” tuturnya.
Selain mempercepat proses, pihak Samsat juga menambah kenyamanan dengan menyediakan area cek fisik yang dilengkapi peneduh, tempat duduk, dan area tunggu yang tertata rapi. Fasilitas ini membuat masyarakat lebih tenang dan tidak merasa lelah selama menunggu.
Langkah inovatif yang dilakukan Samsat Kota Semarang 2 ini menjadi contoh penerapan pelayanan publik modern yang responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan, diharapkan kesadaran warga untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu semakin meningkat. (di)






