Menu

Mode Gelap
 

Headline · 18 Jul 2025 19:12 WIB · Waktu Baca

PATTIROS dan KP2KKN Soroti Harga Seragam Sekolah Negeri di Kota Semarang yang Terlalu Tinggi


					PATTIROS dan KP2KKN Soroti Harga Seragam Sekolah Negeri di Kota Semarang yang Terlalu Tinggi Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id — Tingginya harga seragam sekolah di sejumlah sekolah negeri di Kota Semarang menjadi sorotan serius dari Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIROS) dan Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah.

Kedua lembaga tersebut menerima banyak keluhan dari para orang tua dan wali murid baru yang merasa terbebani secara ekonomi akibat biaya seragam yang tidak wajar.

Dari hasil pemantauan yang dilakukan di lapangan, ditemukan bahwa harga paket seragam di beberapa SMP Negeri bisa mencapai Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.

Jumlah ini jauh lebih tinggi dibandingkan harga seragam di sekolah swasta yang rata-rata hanya berkisar Rp600 ribu hingga Rp800 ribu.

Bahkan beberapa sekolah ditemukan seragam dengan identitas sekolah lebih dari satu stel. Hal ini diduga untuk mengarahkan orangtua siswa agar membeli seragam dengan identitas sekolah lebih dari satu stel.

Sebagai contoh pada salah satu sekolah SMP Negeri di Semarang mewajibkan siswa untuk menggunakan 3 seragam bercorak batik, kotak-kotak dan lurik dengan identitas sekolah dalam satu minggu.

“Kami menerima banyak aduan dari orang tua siswa yang merasa keberatan. Di tengah tekanan ekonomi yang masih sulit dan meningkatnya biaya hidup, beban tambahan seperti ini sangat memberatkan,” ujar Mukhlis Raya, Direktur PATTIROS dalam keterangannya di Semarang, Jumat (18/7/2025).

Menurut Mukhlis, seragam adalah kebutuhan dasar yang seharusnya dapat diakses secara adil dan terjangkau oleh seluruh siswa tanpa harus memberatkan orang tua.

“Kami tidak menolak penggunaan seragam, tapi yang kami soroti adalah praktik pembelian yang tidak transparan dan memberatkan,” tegasnya.

Senada dengan itu, Koordinator KP2KKN Jawa Tengah, Ronny Maryanto, menyampaikan bahwa praktik penjualan seragam oleh pihak sekolah yang mewajibkan orang tua membeli dari satu sumber tertentu berpotensi melanggar prinsip transparansi dan persaingan sehat.

“Sekolah negeri tidak semestinya memaksakan orang tua untuk membeli seragam dari penyedia tertentu. Jika tidak ada transparansi dalam penunjukan penyedia dan dalam penentuan harga, ini membuka peluang praktik rente dan penyalahgunaan wewenang,” ungkap Ronny.

PATTIROS dan KP2KKN mendesak Dinas Pendidikan Kota Semarang serta Provinsi Jawa Tengah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan dan penjualan seragam di sekolah negeri.

Keduanya juga mendorong adanya rasionalisasi harga melalui konsolidasi harga seragam dan pembukaan opsi bagi orang tua untuk membeli seragam dari luar selama sesuai dengan standar yang ditentukan.

Tak hanya itu, PATTIROS dan KP2KKN juga meminta Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah untuk turun tangan mengawasi praktik penjualan seragam yang dikhawatirkan dimanfaatkan oleh oknum tertentu demi keuntungan pribadi.

Mereka menegaskan bahwa pendidikan yang inklusif dan berkeadilan tidak hanya berbicara tentang akses terhadap sekolah, tetapi juga memastikan seluruh kebutuhan dasar siswa dapat dipenuhi dengan cara yang transparan, akuntabel, dan tidak membebani ekonomi keluarga. (di)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ahmad Luthfi Dukung Seniman Jateng Tembus Panggung Dunia, Jadikan Seni sebagai Sarana Diplomasi dan Promosi Budaya

8 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Dana Transfer Daerah Menurun, Ahmad Luthfi Tegaskan Kondisi Fiskal Jateng Tetap Aman

8 Oktober 2025 - 22:31 WIB

Bupati Batang Faiz Kurniawan Resmikan TMMD Sengkuyung Tahap IV di Desa Wringingintung

8 Oktober 2025 - 21:27 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap IV Resmi Dibuka, Wali Kota Semarang Tekankan Kolaborasi dan Gotong Royong

8 Oktober 2025 - 18:40 WIB

Dukung Program Tanam Raya Nasional Kuartal IV, Kapolres Semarang Tanam Jagung di Lahan 7.000 m²

8 Oktober 2025 - 18:29 WIB

Trending di Daerah