DEMAK, Kabarjateng.id – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah, telah menyelesaikan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas berhasil menindak sebanyak 1.710 pelanggaran lalu lintas.
Plt. Kasi Humas Polres Demak, IPTU Said Nu’man Murod, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, tilang elektronik berbasis ETLE mencatat 23 pelanggaran, tilang manual sebanyak 1.080, serta 607 kasus diberikan dalam bentuk teguran lisan.
Dari jenis pelanggaran yang terjaring, pelanggaran melawan arus mendominasi dengan 705 kasus.
Selain itu, tercatat 132 pengendara di bawah umur, 99 pengendara motor tidak menggunakan helm berstandar SNI, 96 pelanggaran nomor polisi tidak sesuai ketentuan, dan 35 penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
Pelanggaran lainnya termasuk dua kasus berboncengan lebih dari satu orang serta satu kasus menerobos lampu merah.
Pelanggaran oleh pengemudi kendaraan roda empat juga tidak sedikit. Terdapat 33 kasus, di mana 15 di antaranya terkait pelat nomor yang tidak sesuai aturan, 14 pengemudi tidak mengenakan sabuk pengaman, 3 pelanggaran rambu lalu lintas, dan 1 kasus kendaraan melebihi muatan.
Operasi Patuh Candi 2025 menitikberatkan pada penindakan tujuh jenis pelanggaran yang berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan.
Di antaranya penggunaan handphone saat mengemudi, pengemudi di bawah umur, pengendara motor berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melampaui batas kecepatan.
Menurut IPTU Said Nu’man, mayoritas pelanggar berasal dari kalangan karyawan dan pelajar.
Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan edukasi serta kampanye keselamatan berlalu lintas yang menyasar generasi muda.
Ia berharap, meski operasi telah selesai, masyarakat tetap menjaga kedisiplinan dan tidak kembali abai terhadap aturan lalu lintas.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat tetap disiplin dan santun dalam berkendara demi terciptanya kamseltibcarlantas,” tutupnya. (lim)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.