Menu

Mode Gelap
 

Headline · 15 Jul 2024 17:26 WIB · Waktu Baca

Operasi Patuh Candi 2024, Ini Sasaran Prioritas dalam Penindakan


					Operasi Patuh Candi 2024, Ini Sasaran Prioritas dalam Penindakan Perbesar

TEGAL, Kabarjateng.id – Polres Tegal Kota melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2024 dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolres pada Senin (15/7/2024), dengan tujuan menciptakan kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rully Thomas, SH, SIK, MIK, menyatakan bahwa jajaran Kepolisian secara serentak menggelar Operasi Patuh Candi 2024 selama 14 hari, mulai dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas).

“Operasi Patuh ini bertujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas),” ungkap Kapolres.

Kapolres menjelaskan bahwa Operasi Patuh Candi 2024 bertujuan meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Dengan demikian, angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas diharapkan dapat menurun secara signifikan.

“Operasi ini mengedepankan tindakan edukatif dan persuasif serta penegakan hukum secara humanis dengan tilang elektronik atau ETLE sebagai langkah terakhir,” jelas Kapolres.

Pengendara yang melanggar akan dikenai sanksi berupa tilang elektronik. Kapolres berharap masyarakat dapat mematuhi aturan-aturan dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kepada masyarakat, jadilah pelopor keselamatan saat berkendara untuk mewujudkan kamseltibcar lantas khususnya di wilayah Kota Tegal,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam penindakan. Petugas akan melakukan tindakan preemtif, preventif, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut.

Pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan antara lain pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, kendaraan yang melawan arus, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengemudi dalam pengaruh alkohol atau mabuk, kendaraan yang menggunakan knalpot brong, serta balapan liar.

Selain itu, Kapolres menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung Operasi Patuh Candi 2024. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.

Operasi ini juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk komunitas pengemudi dan organisasi masyarakat. Kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas.

Dengan adanya Operasi Patuh Candi 2024, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan dapat diminimalisir.

Kepolisian berharap operasi ini dapat memberikan dampak positif bagi keselamatan berlalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kemendikdasmen Tinjau TK Darussalam Semarang, Apresiasi Implementasi PAUD Berkualitas

26 April 2025 - 20:19 WIB

DPRD Kota Semarang Dukung Peningkatan Pengembangan PAUD Melalui Monitoring di Kecamatan Genuk

26 April 2025 - 20:05 WIB

Danramil 03 Serengan Ajak Warga dan Ormas Kerja Bakti KBD Tahap II TA 2025

26 April 2025 - 19:09 WIB

Kapolres Kendal Perkuat Kolaborasi TNI-Polri untuk Stabilitas Daerah

26 April 2025 - 07:21 WIB

Pelantikan Ribuan PPPK dan Pejabat Fungsional di Kota Semarang Tetap Berlangsung Khidmat Meski Diguyur Hujan

25 April 2025 - 21:51 WIB

Trending di Headline