Menu

Mode Gelap
 

Headline

Ombudsman RI Apresiasi Pemprov Jateng, Pengaduan PPDB Menurun Signifikan

badge-check


					Ombudsman RI Apresiasi Pemprov Jateng, Pengaduan PPDB Menurun Signifikan Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mendapat sorotan positif. Ombudsman Republik Indonesia memberikan apresiasi kepada Pemprov Jateng karena jumlah aduan masyarakat terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri mengalami penurunan yang cukup signifikan pada tahun 2025 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah saat melakukan audiensi dengan Gubernur Ahmad Luthfi di Kantor Gubernur, Kota Semarang, Kamis (16/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Ombudsman juga menyerahkan hasil kajian cepat (rapid assessment) mengenai potensi maladministrasi dalam penggunaan Data Terpadu (DT) Jawa Tengah sebagai salah satu prasyarat seleksi pada jalur afirmasi PPDB.

Hasil kajian tersebut diserahkan langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jiweng, bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida.

Menurut Robert, pelaksanaan PPDB di Jawa Tengah menunjukkan perbaikan yang nyata. Penurunan jumlah aduan masyarakat menjadi indikator meningkatnya transparansi dan validitas data dalam sistem penerimaan murid baru.

“Kami menyampaikan hasil peninjauan sistemik Ombudsman terhadap pelaksanaan PPDB, terutama di tingkat provinsi untuk SMA dan SMK. Tahun ini kami melihat adanya kemajuan signifikan dalam sistem yang diterapkan,” jelas Robert.

Ia menambahkan, penurunan aduan tak lepas dari pemanfaatan data yang semakin akurat, khususnya untuk jalur afirmasi bagi siswa dari keluarga kurang mampu maupun penyandang disabilitas.

Meski begitu, masih terdapat beberapa hambatan di lapangan, salah satunya dalam proses verifikasi dan validasi data di tingkat kabupaten/kota.

Hal ini disebabkan belum adanya payung hukum yang kuat sebagai dasar pelaksanaannya.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyambut baik hasil kajian tersebut. Ia menilai kajian cepat Ombudsman menjadi bentuk evaluasi eksternal yang sangat penting bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Untuk menindaklanjuti temuan itu, Gubernur meminta Sekretaris Daerah (Sekda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait membentuk tim kecil yang fokus mengelola data terpadu serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat.

“Data ini sangat krusial, karena menjadi dasar dalam proses seleksi. Oleh karena itu, kita harus memastikan langkah-langkah yang diambil dapat menghasilkan data yang benar-benar valid,” tegas Ahmad Luthfi.

Sekda Jawa Tengah Sumarno menambahkan, DT Jateng yang digunakan saat ini sebenarnya memiliki tingkat ketepatan lebih tinggi dibandingkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola pusat.

Ia mengapresiasi dorongan Ombudsman agar keberadaan data tersebut memiliki dasar hukum yang jelas.

Pemerintah Provinsi juga berencana melakukan konsultasi dengan kementerian terkait untuk memperkuat dasar hukum penggunaan DT Jateng. Di sisi lain, pemerintah pusat tengah mengarahkan penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai satu-satunya sumber data terpadu.

Namun proses peralihan dari DTKS ke DTSEN membutuhkan waktu yang tidak singkat, sementara proses kebijakan di lapangan harus terus berjalan.

Dengan langkah-langkah perbaikan tersebut, diharapkan pelaksanaan PPDB di Jawa Tengah ke depan akan semakin transparan, akurat, dan bebas dari potensi maladministrasi. (rs)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Sambut Muria Trail Run 2026, Sekda Jateng Dorong Setiap Daerah Gelar Ajang Trail Run

4 Juli 2026 - 13:37 WIB

Isi Libur Sekolah dengan Kegiatan Edukatif, Remaja Masjid Al Ikhlas Gelar Nobar Film Bilal

4 Juli 2026 - 08:52 WIB

Promosikan Potensi Daerah, Kota Salatiga Tampil di Indonesia City Expo 2026 dan Incar Kerja Sama Investasi

4 Juli 2026 - 08:41 WIB

Khitan Ceria 2026 Kembali Digelar, LAZIS Jateng dan Resta Pendopo KM 456 Bantu Puluhan Anak Yatim dan Dhuafa

4 Juli 2026 - 08:30 WIB

Kurang dari Tiga Jam, Dua Anak yang Meninggalkan Rumah di Bergas Berhasil Ditemukan Polisi

4 Juli 2026 - 08:21 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Terima Kunjungan Komisi I DPR RI, Bahas Penguatan Tata Kelola Aset Pertahanan

4 Juli 2026 - 08:08 WIB

Trending di Berita TNI