Menu

Mode Gelap
 

Headline

Nomor Tunggal Darurat 112 Permudah Layanan Ambulans di Semarang

badge-check


					Nomor Tunggal Darurat 112 Permudah Layanan Ambulans di Semarang Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Mulai Januari 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memusatkan layanan darurat melalui satu nomor tunggal, yaitu Call Center 112. Sebelumnya, masyarakat harus menghubungi nomor seperti 119 atau 1500-132 untuk mengakses layanan ambulans. Kini, cukup dengan satu nomor 112, masyarakat dapat meminta bantuan dengan lebih mudah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Semarang, Soenarto, menyampaikan bahwa penyatuan nomor darurat ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan darurat.

“Dalam situasi darurat, kecepatan respons sangat penting. Nomor yang mudah diingat seperti 112 diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penanganan, terutama karena berkaitan langsung dengan keselamatan nyawa,” jelas Soenarto.

Selain kemudahan akses, Soenarto juga menegaskan bahwa layanan Call Center 112 tidak dikenakan biaya panggilan dan tersedia 24 jam.

Ia menjelaskan bahwa penerapan Call Center ini merujuk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat.

Adapun di Kota Semarang, layanan ini diatur melalui Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 20 Tahun 2018.

Call Center 112 di Kota Semarang melayani berbagai kebutuhan darurat, seperti kesehatan, bencana, kriminalitas, hingga evakuasi.

Contohnya meliputi kecelakaan, kebakaran, trafo meledak, kabel listrik yang membahayakan, hingga penanganan hewan liar.

Untuk ambulans, layanan meliputi transportasi darurat, pemeriksaan kesehatan, homecare, hingga pengantaran jenazah.

Pada tahun 2024, Call Center 112 mencatat 12.336 panggilan darurat. Dari jumlah tersebut, permintaan terkait kesehatan mendominasi dengan 10.516 laporan.

Rinciannya mencakup 4.260 permintaan ambulans dari Dinas Kesehatan maupun PMI, 2.961 laporan pemeriksaan kesehatan, 1.832 laporan kecelakaan lalu lintas, dan 1.323 permintaan layanan homecare.

Efisiensi layanan darurat di Semarang tak lepas dari kerja sama yang baik antara berbagai pihak, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi terkait, hingga komunitas setempat. Kolaborasi ini memastikan penanganan aduan darurat dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan profesional.

Dengan adanya Call Center 112, Pemkot Semarang berharap masyarakat dapat lebih merasa aman dan terlindungi karena kemudahan akses terhadap layanan darurat yang terintegrasi. (day)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Uji Kebugaran ARFF Digelar, Bandara Ahmad Yani Pastikan Personel Siap Hadapi Situasi Darurat

15 Juni 2026 - 16:19 WIB

Ratusan Warga Pati Padati Pengadilan Tipikor Semarang, Kawal Sidang Perdana Sudewo

15 Juni 2026 - 16:00 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wagub Jateng Jadi Contoh Awal Pendataan Door to Door

15 Juni 2026 - 15:43 WIB

Kedok Jualan Es Teh, Pria Asal Semarang Diduga Edarkan Sabu di Jalur Pantura Demak

15 Juni 2026 - 15:20 WIB

Ngadu ke DPRD, Warga Candirejo Desak Pemkab Semarang Tinjau Ulang Jabatan Lurah

15 Juni 2026 - 13:23 WIB

Gubernur Luthfi Optimistis, Arus Investasi ke Jawa Tengah Tetap Tumbuh di Tengah Tantangan Global

15 Juni 2026 - 11:49 WIB

Trending di KABAR JATENG