Menu

Mode Gelap
 

Headline · 9 Apr 2025 09:01 WIB · Waktu Baca

Mengikuti Arahan Disperindagkop Batang, KSU Makmur Mandiri Siapkan Audit Eksternal


					Mengikuti Arahan Disperindagkop Batang, KSU Makmur Mandiri Siapkan Audit Eksternal Perbesar

BATANG, Kabarjateng.id — Menindaklanjuti arahan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Batang, Koperasi Serba Usaha (KSU) Makmur Mandiri Gringsing akan segera melaksanakan audit eksternal.

Untuk proses tersebut, koperasi ini akan bekerja sama dengan salah satu Kantor Akuntan Publik (KAP) di Kota Semarang.

Pengawas KSU Makmur Mandiri, H.A. Muslich, menyampaikan hal ini melalui pesan singkat kepada wartawan ketika dimintai keterangan mengenai langkah lanjutan dalam penyelesaian masalah yang dihadapi koperasi, khususnya terkait dengan para penabung, pada Selasa (7/4).

“Mengenai audit eksternal, kami sudah menyampaikan hal ini kepada jajaran pengurus. Kami tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti karena ini sangat penting bagi koperasi. Namun, kami masih menunggu perkembangan situasi dan kondisi,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa audit akan dilakukan dalam waktu dekat, meskipun terdapat beberapa kendala teknis.

“Insyaallah tidak akan lama lagi, walaupun ada hambatan teknis,” ujar Muslich.

Sementara itu, Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Batang, Wahyu Budi Santoso, saat ditemui usai memimpin fasilitasi dan mediasi penyelesaian dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan di KSU Makmur Mandiri, turut menyampaikan arahannya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Disperindagkop, Jalan Slamet Riyadi No. 27, Kabupaten Batang, Senin (10/3).

“Sebagai pembina koperasi, kami berkewajiban memfasilitasi penyelesaian permasalahan di KSU Makmur Mandiri. Berdasarkan laporan dari pengurus dan anggota, memang ditemukan adanya penyimpangan yang dilakukan oleh oknum manajer dan teller koperasi,” ungkap Wahyu Budi Santoso.

Ia pun menegaskan bahwa audit eksternal sangat diperlukan agar permasalahan ini dapat ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku. (di)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kapolsek Pedurungan Tinjau Langsung Pengaturan Lalu Lintas di Lokasi Proyek Jalan Brigjend Sudiarto

28 Juli 2025 - 19:56 WIB

Wali Kota Tegal Serahkan SK Purna Tugas kepada 16 ASN

28 Juli 2025 - 19:09 WIB

Mayjen TNI Achiruddin Hadiri Rakor Lintas Sektoral Bahas Pencegahan Konflik Sosial di Jawa Tengah

28 Juli 2025 - 18:56 WIB

Polda Jateng Gelar Rakor Lintas Sektoral untuk Tingkatkan Sinergi Penanganan Konflik Sosial

28 Juli 2025 - 16:34 WIB

Polres Jepara Gencarkan Program “Police Go to School” untuk Tekan Kenakalan Remaja

28 Juli 2025 - 15:51 WIB

Trending di Daerah