BATANG, Kabarjateng.id — Menindaklanjuti arahan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Batang, Koperasi Serba Usaha (KSU) Makmur Mandiri Gringsing akan segera melaksanakan audit eksternal.
Untuk proses tersebut, koperasi ini akan bekerja sama dengan salah satu Kantor Akuntan Publik (KAP) di Kota Semarang.

Pengawas KSU Makmur Mandiri, H.A. Muslich, menyampaikan hal ini melalui pesan singkat kepada wartawan ketika dimintai keterangan mengenai langkah lanjutan dalam penyelesaian masalah yang dihadapi koperasi, khususnya terkait dengan para penabung, pada Selasa (7/4).
“Mengenai audit eksternal, kami sudah menyampaikan hal ini kepada jajaran pengurus. Kami tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti karena ini sangat penting bagi koperasi. Namun, kami masih menunggu perkembangan situasi dan kondisi,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa audit akan dilakukan dalam waktu dekat, meskipun terdapat beberapa kendala teknis.
“Insyaallah tidak akan lama lagi, walaupun ada hambatan teknis,” ujar Muslich.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Batang, Wahyu Budi Santoso, saat ditemui usai memimpin fasilitasi dan mediasi penyelesaian dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan di KSU Makmur Mandiri, turut menyampaikan arahannya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Disperindagkop, Jalan Slamet Riyadi No. 27, Kabupaten Batang, Senin (10/3).
“Sebagai pembina koperasi, kami berkewajiban memfasilitasi penyelesaian permasalahan di KSU Makmur Mandiri. Berdasarkan laporan dari pengurus dan anggota, memang ditemukan adanya penyimpangan yang dilakukan oleh oknum manajer dan teller koperasi,” ungkap Wahyu Budi Santoso.
Ia pun menegaskan bahwa audit eksternal sangat diperlukan agar permasalahan ini dapat ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku. (di)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.