SEMARANG, Kabarjateng.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) UIN Walisongo Semarang menggelar aksi damai di Balaikota Semarang pada Selasa (18/2).
Mereka menyuarakan berbagai tuntutan terkait kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.
Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti pemangkasan anggaran yang berdampak pada sektor pendidikan.
Mereka menilai kebijakan ini dapat menghambat akses pendidikan bagi generasi muda, sehingga meminta pemerintah untuk meninjau ulang keputusan tersebut.

Selain itu, mereka juga mendesak evaluasi terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dianggap kurang efektif dalam pelaksanaannya.
Mereka mengkritik berbagai hambatan dalam implementasi program ini yang dinilai belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Mahasiswa juga menolak pemberlakuan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) yang dinilai lebih menguntungkan korporasi dan berpotensi merugikan lingkungan serta masyarakat adat.
Mereka mendesak pemerintah agar lebih memperhatikan dampak kebijakan tersebut terhadap keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Isu lainnya yang menjadi perhatian dalam aksi ini adalah kelangkaan gas elpiji yang mereka duga terjadi akibat monopoli distribusi oleh kelompok tertentu.
Oleh karena itu, mereka meminta pemerintah untuk menindak tegas pihak-pihak yang diduga bermain dalam distribusi dan harga gas elpiji.
Selain itu, mahasiswa juga mengkritik kebijakan pemerintah terkait penambahan lembaga negara dan kementerian yang dianggap membebani anggaran tanpa memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.
Mereka meminta evaluasi menyeluruh agar kebijakan yang diambil benar-benar efektif dan tidak sekadar memperbesar struktur birokrasi.
Mereka juga menyoroti perubahan kebijakan yang dianggap tidak konsisten dan kurang berpihak kepada kepentingan rakyat.
Para mahasiswa berharap pemerintah dapat lebih transparan dalam menyusun kebijakan serta mendengarkan aspirasi masyarakat sebelum mengambil keputusan strategis.
Terakhir, mereka menuntut revisi terhadap sejumlah regulasi yang dinilai membatasi kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat.
Mereka menegaskan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara yang harus dijamin oleh pemerintah.
Aksi damai ini berlangsung dengan pengawalan dari aparat kepolisian dan Satpol PP Kota Semarang.
Setelah menyampaikan orasi di depan Gedung DPRD Kota Semarang, para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. (day)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.