Menu

Mode Gelap
 

Headline · 26 Agu 2025 16:39 WIB

Mabes Polri Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan dalam Menjalankan Tugas Jurnalistik


					Mabes Polri Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan dalam Menjalankan Tugas Jurnalistik Perbesar

JAKARTA, Kabarjateng.id – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menegaskan komitmennya untuk melindungi para wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan.

Instruksi ini ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek, agar memastikan keamanan jurnalis di lapangan tetap terjaga.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian dalam beberapa hari terakhir.

Situasi itu menimbulkan keprihatinan publik, mengingat wartawan merupakan bagian penting dalam ekosistem demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan pers.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menekankan bahwa pers harus mendapat ruang aman untuk menjalankan profesinya.

“Kami meminta kepada seluruh jajaran kepolisian agar melindungi kerja profesi wartawan yang objektif dan profesional, serta membangun kerja sama yang baik dalam setiap aktivitas peliputan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Menurut Trunoyudo, media massa adalah mitra strategis kepolisian sekaligus salah satu sumber utama informasi bagi masyarakat.

Peran pers tidak hanya sebatas menyampaikan berita, tetapi juga menjadi sarana literasi publik yang membantu masyarakat memahami isu-isu penting terkait hukum, keamanan, dan pelayanan publik.

“Media berperan besar dalam menyampaikan informasi mengenai kinerja Polri, baik yang berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan kepada masyarakat, maupun program strategis kepolisian lainnya,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, sinergi antara Polri dan pers merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan.

Tanpa adanya kerja sama yang baik, penyebaran informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat akan terhambat.

Karena itu, Polri berkomitmen untuk membuka ruang komunikasi yang transparan sekaligus memberikan perlindungan penuh bagi insan pers yang bekerja sesuai kode etik jurnalistik.

Lebih lanjut, Trunoyudo mengingatkan seluruh jajaran agar mengedepankan profesionalisme dalam setiap tindakan, termasuk ketika menghadapi dinamika di lapangan.

Aparat diminta menahan diri dari tindakan yang berpotensi menghalangi tugas jurnalistik.

“Perlindungan terhadap wartawan merupakan bentuk penghormatan terhadap prinsip demokrasi dan kebebasan pers yang dijamin undang-undang,” tambahnya.

Dengan adanya penegasan ini, Polri berharap ke depan hubungan antara aparat kepolisian dan media semakin harmonis.

Pers diharapkan dapat terus menjalankan peran pengawasan sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara Polri dan masyarakat, sementara kepolisian memastikan setiap tugas jurnalistik berlangsung dalam situasi aman, kondusif, dan penuh penghormatan terhadap profesi wartawan. (di)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Tawuran Perang Sarung di Mranggen Berujung Pembacokan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

15 Maret 2026 - 20:19 WIB

Korsleting Sepeda Motor Picu Kebakaran, Rumah Triningsih dan Dua Motor Hangus

15 Maret 2026 - 19:36 WIB

325 Bus Siap Angkut 16 Ribu Pemudik, Armada Mudik Gratis Jateng Mulai Berdatangan di TMII

15 Maret 2026 - 18:00 WIB

Dua Kendaraan Pemudik Terlibat Kecelakaan di Tol Semarang–Solo, Dua Penumpang Luka

15 Maret 2026 - 17:43 WIB

Tawuran di Jalan Raya Tuntang, Polisi Amankan Sejumlah Remaja

15 Maret 2026 - 17:26 WIB

Hari ke-2 Operasi Ketupat Candi 2026, 31.703 Kendaraan Masuk Jateng Lewat GT Kalikangkung

15 Maret 2026 - 17:02 WIB

Trending di KABAR JATENG