Menu

Mode Gelap
 

Headline

Kota Semarang Raih Predikat Utama Kota Layak Anak 2025 dari Kementerian PPPA

badge-check


					Kota Semarang Raih Predikat Utama Kota Layak Anak 2025 dari Kementerian PPPA Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kota Semarang mendapat kado istimewa berupa penghargaan bergengsi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Pada Jumat (8/8/2025), Kota Semarang sukses meraih predikat Utama dalam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2025, yang merupakan tingkatan tertinggi dalam penilaian tersebut.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, kepada Wali Kota Semarang, Agustina, dalam acara yang digelar di Jakarta.

Capaian ini menjadi bukti kuat komitmen Pemerintah Kota Semarang bersama seluruh stakeholder dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak-anak.

Dengan predikat Utama, Kota Semarang masuk dalam jajaran 22 kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil mencapai level tertinggi pada KLA tahun ini.

Wali Kota Agustina menegaskan, prestasi ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan kolaborasi antara pemerintah, lembaga terkait, serta masyarakat dalam memastikan pemenuhan hak-hak anak secara menyeluruh.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Pratikno, yang turut hadir, menyampaikan bahwa penghargaan ini tidak sekadar simbol apresiasi, tetapi juga pengingat bahwa membangun kota ramah anak adalah tanggung jawab semua pihak.

Ia menekankan pentingnya menghadirkan ruang publik yang aman seperti taman bermain dan jalur sepeda, agar anak memiliki ruang berekspresi di tengah tantangan era digital.

Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi menjelaskan, penghargaan KLA diberikan kepada kepala daerah sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan mereka mewujudkan lingkungan aman bagi anak.

Ia menambahkan, target pencapaian KLA kini masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang menegaskan bahwa pembangunan kota layak anak menjadi prioritas nasional.

Agustina menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya ini.

Menurutnya, predikat Utama menjadi motivasi untuk terus mengembangkan program yang berfokus pada pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus bagi mereka.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh warga Kota Semarang. Namun, pencapaian ini bukan akhir perjalanan, melainkan dorongan untuk terus berinovasi demi masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Ia berharap, Semarang tidak hanya dikenal sebagai kota layak huni, tetapi juga menjadi tempat terbaik bagi anak-anak untuk tumbuh, belajar, dan meraih masa depan yang cerah.

“Mari kita jadikan Semarang sebagai kota yang benar-benar layak bagi generasi penerus bangsa,” tutupnya. (day)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Lakukan Ziarah ke Astana Giribangun Kenang Jasa Presiden Soeharto

20 Juni 2026 - 20:10 WIB

Tanam Puluhan Pohon, Kapolda Jateng Cup 2026 Gaungkan Semangat Generasi Muda Peduli Lingkungan

20 Juni 2026 - 20:00 WIB

Jaga Marwah Ajaran Budi Luhur, Ketua Dewan SH Terate Pusat Madiun Hadiri Malam Tasyakuran Pengesahan di Padepokan Cabang Sragen

20 Juni 2026 - 19:21 WIB

Polisi Dampingi Siswa Yatim Piatu Ambil Rapor, Wujud Kepedulian Polres Kudus pada Dunia Pendidikan

20 Juni 2026 - 18:59 WIB

Bawaslu Kota Semarang Bekali Mahasiswa FH UPGRIS Keterampilan Penyelesaian Sengketa Pemilu

20 Juni 2026 - 16:50 WIB

Jalan Provinsi di Sragen Segera Diperbaiki, Pemprov Jateng Gelontorkan Rp38,2 Miliar

20 Juni 2026 - 15:19 WIB

Trending di KABAR JATENG