Menu

Mode Gelap
 

Headline · 10 Agu 2025 15:19 WIB · Waktu Baca

Kota Semarang Raih Predikat Utama Kota Layak Anak 2025 dari Kementerian PPPA


					Kota Semarang Raih Predikat Utama Kota Layak Anak 2025 dari Kementerian PPPA Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kota Semarang mendapat kado istimewa berupa penghargaan bergengsi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Pada Jumat (8/8/2025), Kota Semarang sukses meraih predikat Utama dalam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2025, yang merupakan tingkatan tertinggi dalam penilaian tersebut.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, kepada Wali Kota Semarang, Agustina, dalam acara yang digelar di Jakarta.

Capaian ini menjadi bukti kuat komitmen Pemerintah Kota Semarang bersama seluruh stakeholder dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak-anak.

Dengan predikat Utama, Kota Semarang masuk dalam jajaran 22 kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil mencapai level tertinggi pada KLA tahun ini.

Wali Kota Agustina menegaskan, prestasi ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan kolaborasi antara pemerintah, lembaga terkait, serta masyarakat dalam memastikan pemenuhan hak-hak anak secara menyeluruh.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Pratikno, yang turut hadir, menyampaikan bahwa penghargaan ini tidak sekadar simbol apresiasi, tetapi juga pengingat bahwa membangun kota ramah anak adalah tanggung jawab semua pihak.

Ia menekankan pentingnya menghadirkan ruang publik yang aman seperti taman bermain dan jalur sepeda, agar anak memiliki ruang berekspresi di tengah tantangan era digital.

Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi menjelaskan, penghargaan KLA diberikan kepada kepala daerah sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan mereka mewujudkan lingkungan aman bagi anak.

Ia menambahkan, target pencapaian KLA kini masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang menegaskan bahwa pembangunan kota layak anak menjadi prioritas nasional.

Agustina menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya ini.

Menurutnya, predikat Utama menjadi motivasi untuk terus mengembangkan program yang berfokus pada pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus bagi mereka.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh warga Kota Semarang. Namun, pencapaian ini bukan akhir perjalanan, melainkan dorongan untuk terus berinovasi demi masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Ia berharap, Semarang tidak hanya dikenal sebagai kota layak huni, tetapi juga menjadi tempat terbaik bagi anak-anak untuk tumbuh, belajar, dan meraih masa depan yang cerah.

“Mari kita jadikan Semarang sebagai kota yang benar-benar layak bagi generasi penerus bangsa,” tutupnya. (day)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Remaja Masjid Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Umat

10 Agustus 2025 - 20:15 WIB

Kapolres Boyolali Hadirkan Tebus Murah Beras SPHP di CFD untuk Jaga Stabilitas Pangan

10 Agustus 2025 - 18:38 WIB

158 Tahun Jalur KA Pertama, KAI Rayakan Sejarah dengan Penanaman Pohon sebagai Simbol Peran KA dalam Angkutan Hasil Bumi

10 Agustus 2025 - 17:25 WIB

Bantuan Operasional Rp25 Juta per RT di Semarang Mulai Dicairkan

10 Agustus 2025 - 15:00 WIB

Tim Sparta Polresta Surakarta Gagalkan Aksi Tawuran Antar Pemuda di TPU Bonoloyo 

10 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Trending di Daerah