Menu

Mode Gelap
 

Headline · 10 Jul 2024 21:57 WIB · Waktu Baca

Konflik Hutan Adat Papua, Barnabas Jasa dan Yosi Marten Basaur Kunjungi Kantor Staf Presiden


					Konflik Hutan Adat Papua, Barnabas Jasa dan Yosi Marten Basaur Kunjungi Kantor Staf Presiden Perbesar

KABARJATENG.ID – Konflik hutan adat Papua masih terus berlanjut. Barnabas Jasa, anak kepala adat di Kampung Sawe Suma, Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, sekaligus pemilik lahan, bersama Yosi Marten Basaur, penerima kuasa dari pemilik lahan, mengunjungi kantor Staf Presiden yang beralamat di Jl. Veteran No. 16, Jakarta Pusat, pada Rabu (10/7/2024).

Marten menyampaikan bahwa mereka membawa dua agenda utama dalam kunjungan ini.

“Agenda pertama adalah memasukkan tiga surat pengaduan yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Kepala Staf Presiden RI, dan Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres),” ujarnya.

Marten menjelaskan bahwa ketiga surat tersebut memuat dugaan penipuan oleh Investor Tambang asal Salatiga, Nicholas Nyoto Prasetyo, yang juga pemilik koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) di Salatiga, terhadap kepala suku pemilik lahan.

Nicho menggunakan perjanjian sebagai dalih untuk melakukan tindakan yang merusak hutan di tanah adat Papua seluas kurang lebih 1,8 hektar, yang mengakibatkan terjadinya konflik hutan adat Papua ini.

“Hingga saat ini, Nicho, bos Nusantara Group, belum menunjukkan tanggung jawabnya atas kerusakan tersebut. Legalitas perusahaan tambang yang dimilikinya juga masih dipertanyakan dan belum ada jawaban memadai dari pihak terkait,” paparnya.

Selain itu, surat-surat tersebut juga mengungkap adanya keterlibatan oknum TNI dan POLRI yang diduga mendukung Nicho. Mereka diduga ikut menjaga dan mendukung Nicho dalam perkara ini.

Barnabas Jasa dan Marten mengklaim memiliki bukti-bukti yang menunjukkan keterlibatan oknum tersebut.

Mobil-mobil pribadi milik Nicho yang ada di kantor BLN di Jalan Merdeka Selatan No. 54, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga semuanya berplat TNI, menambah kekhawatiran tentang keterlibatan aparat dalam masalah ini.

Agenda kedua dari kunjungan Barnabas Jasa dan Marten adalah meminta audiensi dengan Kepala Staf Kepresidenan.

“Berharap dapat bertemu dan membahas secara langsung persoalan yang kami angkat dalam surat pengaduan. Audiensi ini diharapkan dapat diagendakan dalam waktu 2 atau 3 hari mendatang,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum ketua adat Sawe Suma, Alvares Guarino, mengatakan kedatangan Barnabas dan Marten ke kantor Staf Presiden menyoroti isu penting tentang kerusakan lingkungan di hutan adat Papua.

“Langkah mereka membawa masalah ini langsung ke perhatian Presiden dan pejabat tinggi lainnya mencerminkan keprihatinan serius atas ketidakadilan yang mereka rasakan. Mereka berharap pemerintah akan mengambil tindakan tegas untuk menangani kerusakan hutan adat, menghentikan kerusakan lebih lanjut, dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, termasuk oknum aparat, bertanggung jawab atas tindakan mereka,” katanya.

“Dengan langkah ini, mereka berharap dapat memperoleh keadilan dan perlindungan yang layak bagi tanah adat mereka serta komunitas yang bergantung padanya,” imbuhnya.

Alvares menambahkan, kedatangan mereka juga disebabkan oleh perilaku Nicho yang selalu mangkir dalam agenda pertemuan (mediasi) sebelumnya. Bahkan dalam mediasi yang diinisiasi oleh Kapolres Salatiga dan dihadiri Forkopimda Salatiga, Nicho tidak mau hadir.

Sebagai informasi, konflik antara warga Kampung Sawe Suma, Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua bermula saat Nicholas Nyoto Prasetyo, yang juga pemilik koperasi Bahana Lintas Nusantara di Salatiga, berniat untuk investasi pembukaan tambang emas.

Setelah melalui serangkaian survei dan pembicaraan dengan ketua adat, pada 20 Februari 2024 terjadi kerjasama sistem bagi hasil.

Namun, pihak perusahaan justru membabat hutan tanpa izin terlebih dahulu. Hingga saat ini, pembayaran kompensasi belum dilakukan.

Ketua adat Sawe Suma menginginkan investor tambang tersebut bertanggung jawab atas kerusakan hutan adat yang terjadi setelah adanya pembukaan lahan. (day)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

1 Komentar

semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Kurang dari Sehari, Pelaku Pembuangan Bayi di Jepara Berhasil Ditangkap

19 April 2025 - 09:05 WIB

Pendaki Asal Bekasi Alami Kambuh Asam Lambung, Dievakuasi Tim SAR Gabungan di Gunung Sindoro

18 April 2025 - 09:19 WIB

Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Swasta Segera Serahkan Ijazah Siswa yang Masih Tertahan

18 April 2025 - 08:55 WIB

Save Journalist! Aksi Kamisan Semarang Serukan Perlawanan terhadap Kekerasan Pers

18 April 2025 - 08:47 WIB

Ahmad Luthfi dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sepakat Selesaikan Masalah Tanah Tak Bertuan

18 April 2025 - 08:22 WIB

Trending di Headline