Menu

Mode Gelap
 

Headline · 7 Sep 2025 20:28 WIB

Ketua MIO Jateng Dorong Penegakan Hukum atas Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan di Pati


					Ketua DPW MIO Jateng, Rahmat Perbesar

Ketua DPW MIO Jateng, Rahmat

SEMARANG, Kabarjateng.id – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Media Independen Online (DPW MIO) Jawa Tengah, Rahmat, menyampaikan sikap tegas terkait insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Kabupaten Pati.

Ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh penegakan hukum terhadap pelaku, sekaligus mengecam tindakan yang dinilainya sebagai bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers.

“Kami menolak keras segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan. Kasus di Pati harus segera ditindaklanjuti secara hukum karena menyangkut kebebasan pers yang sudah dijamin dalam undang-undang,” ujar Rahmat di Semarang, Minggu (7/9/2025).

Menurut Rahmat, tindakan kekerasan semacam itu tidak hanya menghambat kerja jurnalis dalam menjalankan tugas, tetapi juga merugikan masyarakat luas yang berhak mendapatkan informasi.

Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah memberikan jaminan hukum bagi insan pers, sehingga setiap upaya menghalangi kerja jurnalistik dapat dipandang sebagai ancaman terhadap demokrasi.

“Kebebasan pers adalah pilar keempat demokrasi. Karena itu, perlu mekanisme perlindungan yang jelas agar wartawan bisa bekerja dengan aman. Kami menyerukan semua pihak untuk menghormati profesi jurnalis dan tidak menghalangi tugas mereka,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden terjadi ketika sejumlah wartawan sedang melakukan wawancara dengan seorang pejabat Pemkab Pati usai menghadiri panggilan Pansus DPRD.

Namun, proses wawancara yang seharusnya berjalan normal justru berubah ricuh setelah seorang pengawal pejabat tersebut diduga melakukan tindakan kasar dengan mendorong salah satu wartawan hingga terjatuh.

Akibat peristiwa itu, para jurnalis yang menjadi korban segera melaporkannya kepada aparat kepolisian setempat. Saat ini laporan masih dalam proses penanganan hukum.

Rahmat menegaskan agar proses tersebut dapat berjalan transparan dan tuntas sehingga menjadi pelajaran penting agar kasus serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

“Harapan kami, aparat bisa segera menuntaskan perkara ini. Semua pihak harus memastikan iklim kerja jurnalistik di Jawa Tengah tetap kondusif, aman, dan profesional,” tegasnya.

Penulis: M. Usup

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Tawuran Perang Sarung di Mranggen Berujung Pembacokan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

15 Maret 2026 - 20:19 WIB

Korsleting Sepeda Motor Picu Kebakaran, Rumah Triningsih dan Dua Motor Hangus

15 Maret 2026 - 19:36 WIB

325 Bus Siap Angkut 16 Ribu Pemudik, Armada Mudik Gratis Jateng Mulai Berdatangan di TMII

15 Maret 2026 - 18:00 WIB

Dua Kendaraan Pemudik Terlibat Kecelakaan di Tol Semarang–Solo, Dua Penumpang Luka

15 Maret 2026 - 17:43 WIB

Tawuran di Jalan Raya Tuntang, Polisi Amankan Sejumlah Remaja

15 Maret 2026 - 17:26 WIB

Hari ke-2 Operasi Ketupat Candi 2026, 31.703 Kendaraan Masuk Jateng Lewat GT Kalikangkung

15 Maret 2026 - 17:02 WIB

Trending di KABAR JATENG