SEMARANG, Kabarjateng.id – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Iqbal Wibisono, menanggapi keputusan Airlangga Hartarto yang mundur sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari dinamika politik yang tidak berdampak signifikan di tingkat akar rumput.
“Saya kira itu adalah hak Pak Airlangga Hartarto sebagai seorang negarawan dan pimpinan partai untuk menentukan sikap. Mundurnya beliau tidak melanggar Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) partai, sehingga tidak ada larangan bagi seorang ketua umum untuk mundur,” ujar Iqbal Wibisono pada Senin (12/8).
Iqbal juga menambahkan bahwa keputusan Airlangga untuk mundur bertujuan memperkuat soliditas partai dalam masa transisi kepemimpinan, sehingga Partai Golkar dapat berpartisipasi dengan lebih baik ke depannya.
Lebih lanjut, Iqbal menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak mempengaruhi proses rekomendasi Golkar untuk Pilkada di Jawa Tengah, yang hingga kini belum semuanya diterbitkan.
“Tidak ada pengaruhnya, karena setelah rapat pleno, calon Pelaksana Tugas (Plt) akan ditunjuk. Plt tersebut, bersama sekjen, memiliki kewenangan yang sama untuk menandatangani rekomendasi,” jelasnya.
Iqbal mengungkapkan bahwa dari total 40 daerah kabupaten/kota di Jawa Tengah dan DIY, baru 11 rekomendasi yang keluar, sementara 29 lainnya masih menunggu. Calon gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, sudah ditetapkan, namun pasangannya masih menunggu keputusan partai koalisi.
Saat ditanya apakah ada campur tangan pihak eksternal dalam keputusan ini, Iqbal menegaskan bahwa Airlangga mundur dengan sukarela.
“Pak Airlangga menyampaikan bahwa keputusan ini diambil dengan sukarela dan penuh kebesaran jiwa. Namun, partai harus segera mengisi kekosongan kepemimpinan sesuai mekanisme AD ART,” kata Iqbal.
Ia juga menyatakan bahwa kepemimpinan partai tidak boleh kosong, sehingga wakil ketua umum akan dipilih dalam rapat pleno untuk memimpin Partai Golkar bersama Sekjen.
Terkait beredarnya selebaran yang menampilkan foto Gibran Rakabuming Raka sebagai calon ketua umum Golkar setelah mundurnya Airlangga, Iqbal tidak mempermasalahkan hal tersebut.
“Saya kira itu hal yang biasa. Calon ketua umum nantinya akan dipilih sesuai dengan AD ART partai. Partai yang akan memutuskan siapa yang memenuhi syarat, dimana syaratnya adalah telah mengabdi minimal lima tahun sebagai pengurus partai, baik di tingkat pusat, daerah, maupun kabupaten/kota,” pungkasnya. (riz)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.